Kawanuainfo.com – Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Pierre Makisanti, menyoroti tajam struktur rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Pierre menilai alokasi anggaran di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak proporsional karena porsi belanja pegawai jauh mendominasi ketimbang belanja program untuk masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Pierre dalam lanjutan Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Sulut, Selasa (28/7/2026).
Salah satu yang dikritik keras oleh politisi PDIP tersebut adalah alokasi anggaran pada Dinas Pertanian. Berdasarkan dokumen KUA-PPAS yang disodorkan TAPD, alokasi anggaran dinas tersebut tercatat sekitar Rp33 miliar, namun Rp32 miliar di antaranya terserap untuk belanja pegawai.
”Dinas Pertanian dialokasikan Rp33 miliar, tetapi belanja pegawainya saja Rp32 miliar. Artinya, hanya Rp1 miliar yang tersisa untuk program kerakyatan. Apa kata masyarakat kalau struktur anggarannya seperti ini?” tegas Pierre di hadapan pimpinan Banggar dan TAPD.
Menurutnya, porsi tersebut sangat ironis mengingat mayoritas masyarakat Sulawesi Utara menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Selain itu, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK juga menuntut penguatan sektor ketahanan pangan daerah.
Ketimpangan serupa juga dinilainya terjadi pada sektor infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), di mana alokasi pemeliharaan jalan dinilai terlalu kecil, hanya sekitar Rp40 miliar, dibandingkan dengan tingginya tuntutan perbaikan jalan dari masyarakat.
”Mumpung masih pembahasan plafon, ini saatnya kita bedah per dinas. Kalau plafon sudah diketok, kita tidak bisa mengotak-atiknya lagi. Anggaran daerah ini berasal dari rakyat, maka pemanfaatannya harus betul-betul bermuara pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar habis untuk belanja internal,” pungkas Pierre.
Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut sekaligus Ketua TAPD, Tahlis Gallang, memberikan penjelasan mendalam terkait kondisi riil dan keterbatasan fiskal daerah.
Tahlis membenarkan gambaran anggaran di Dinas Pertanian, bahkan memperjelas bahwa total plafon Rp33 miliar tersebut sudah termasuk komponen gaji pegawai.
”Kalau melihat secara detail di Dinas Pertanian, yang berhubungan langsung dengan kegiatan seperti belanja barang dan jasa, bantuan bibit, atau pupuk, mungkin hanya sekitar Rp1 miliar sampai Rp2 miliar untuk meng-cover seluruh wilayah Sulawesi Utara yang mencakup 15 kabupaten/kota,” terang Tahlis.
Ia menegaskan bahwa kondisi minimnya anggaran belanja operasional program ini tidak hanya dialami oleh Dinas Pertanian, melainkan hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Sulut.
”Semua dinas merasakan hal yang sama. Komposisi anggaran kita sudah terlihat, sebagian besar terserap untuk belanja pegawai dan urusan wajib yang memang harus disisihkan terlebih dahulu. Sisanya baru kita bagi-bagi,” lanjutnya.
Tahlis juga membeberkan dampak nyata dari keterbatasan ruang fiskal tersebut pada operasional birokrasi. Ia mengungkapkan, terdapat unit kerja yang alokasi perjalanan dinasnya dalam satu tahun bahkan tidak mencapai Rp100 juta. Kondisi ini membatasi mobilitas ASN untuk melakukan koordinasi ke kementerian di pusat maupun turun ke lapangan di kabupaten/kota.
Menanggapi penjelasan Sekprov Sulut, Pierre Makisanti menegaskan kembali bahwa jawaban dari TAPD sejatinya belum menyentuh inti persoalan yang ia pertanyakan.
”Saya menanggapi apa yang menjadi pertanyaan saya terhadap TAPD. Memang masih belum menjawab,” ujar Pierre.
Ia mengakui fakta angka-angka yang disampaikan Sekprov, namun menekankan bahayanya dampak dari alokasi yang tidak berimbang tersebut terhadap pencapaian indikator pembangunan daerah.
”Memang yang Pak Sekprov sampaikan betul, hanya bicara angka, 1 miliar hanya untuk sektor pertanian yang bersentuhan dengan masyarakat. Artinya, ketika disampaikan itu, apakah Pak Sekprov sudah memikirkan dampak dari indikator makro yang ada serta delapan prioritas pembangunan yang ada? Kita kan berpijak dari situ semua. Target pertumbuhan ekonomi kita di sektor itu berpengaruh juga apabila kita mengalokasikan anggaran yang lebih untuk Dinas Pertanian yang betul-betul bersentuhan langsung dengan para petani,” kritiknya.
Pierre juga menyoroti perlunya pengorbanan dan efisiensi pada sektor belanja operasional dinas lain yang dinilai tidak mendesak demi menyokong sektor prioritas masyarakat seperti pertanian.
”Kalau kita mau, Pak, sebenarnya ada dinas-dinas lain yang harus berkorban. Kan belanja pegawai dan belanja TPP tidak dipotong, torang tidak ganggu. Tapi ada belanja-belanja operasional yang tidak terlalu wajib yang bisa kita geser untuk ke Dinas Pertanian. Kalau belanja pegawai yang wajib, kita tidak akan masuk ke situ, P3K, paruh waktu, PNS, tidak,” tegas legislator dapil Minahasa-Tomohon itu.
Lebih lanjut, Pierre menyayangkan sikap TAPD yang dinilainya terlambat dan kurang responsif dalam mengantisipasi penyesuaian aturan anggaran nasional, seperti Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah).
”Saya melihat dari apa yang ada, kita SILPA sekian puluh miliar, ternyata masih bisa. Dan Undang-Undang HKPD yang maksimal 2027 harus kita terapkan, penyesuaiannya seharusnya step-by-step dari 2023, 2024, 2025. Tapi itu disepelakan ternyata oleh TAPD. Artinya belum terlalu urgent menurut mereka untuk disesuaikan. Padahal kan perintah undang-undang disesuaikan, paling akhir 2027 diterapkan. Dan ketika sudah kita menghadapi pembahasan KUA-PPAS 2027 ini, kelabakan semua,” sentilnya.
Mengakhiri tanggapannya, Pierre kembali mendesak pimpinan Banggar untuk melakukan pembedahan rincian anggaran secara transparan per SKPD sebelum plafon diketok.
”Oleh karena itu Pak Ketua, saya mau usulkan pimpinan yang terhormat, kalau bisa dalam plafon-plafon anggaran di setiap SKPD, kita bedah Pak Ketua. Agar supaya kita betul-betul tahu, dan masyarakat betul-betul tahu apa yang menjadi plafon anggaran di tiap dinas ini betul-betul untuk masyarakat atau tidak,” pungkas Pierre.

Tinggalkan Balasan