Jakarta, Kawanuainfo.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, SE, MM melakukan audiensi strategis dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Naya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Pertemuan ini digelar khusus untuk membahas penyusunan dan harmonisasi produk hukum daerah di Kabupaten Sitaro.

Dalam audiensi tersebut, Plt Bupati Sitaro diterima langsung oleh Kasubdit Wilayah II Produk Hukum Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Wahyu Pradana Putra. Turut mendampingi Plt Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sitaro.

Heronimus Makainas menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah konkret jajaran Pemkab Sitaro untuk memperkuat koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan setiap regulasi daerah yang tengah disusun telah sejalan dan tidak membentur ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Khususnya, dalam penyusunan kebijakan dan regulasi daerah yang berkualitas, efektif, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Heronimus.

Merespons hal tersebut, Kasubdit Wilayah II Produk Hukum Daerah Kemendagri, Wahyu Pradana Putra, memberikan sejumlah arahan dan masukan teknis terkait mekanisme penyusunan produk hukum daerah. Wahyu menekankan pentingnya proses harmonisasi dan sinkronisasi agar regulasi yang dilahirkan daerah dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan tanpa menimbulkan tumpang tindih aturan.

Melalui koordinasi intensif ini, Pemerintah Kabupaten Sitaro berkomitmen untuk terus menggenjot kualitas produk hukum daerah. Regulasi yang matang diharapkan dapat menjadi instrumen utama dalam mendukung percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik bagi masyarakat Sitaro.**