Sitaro, Kawanuainfo.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kamis (9/7/2026). Rapat ini beragenda Penyampaian Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Sitaro Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sitaro tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Sitaro, Alfrets Ronald Takarendehang.
Dalam pemaparannya, Plt. Bupati Heronimus Makainas menyampaikan penjelasan rinci mengenai pelaksanaan anggaran sepanjang tahun 2025. Menurutnya, penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk komitmen konkret pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Penyampaian Ranperda pertanggungjawaban ini adalah tahapan penting dalam proses mekanisme check and balances, serta pembahasan bersama legislatif sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujar Heronimus.
Melalui pembahasan Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berharap dapat terus memperkuat sinergi yang baik dengan DPRD. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sitaro.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur pimpinan dan anggota DPRD Sitaro, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para pejabat pimpinan tinggi pratama, kepala bagian, camat, serta para tamu undangan lainnya.
Penulis : Candle Rogaga

Tinggalkan Balasan