Kawanuainfo.com – Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2027 dinilai masih belum berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.

Anggota DPRD Provinsi Sulut, Pierre Makisanti, menyoroti postur anggaran yang dianggapnya jauh lebih berat menunjang birokrasi ketimbang sektor-sektor prioritas publik.

​Kritik keras tersebut disampaikan Pierre saat menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut di Gedung DPRD Sulut, Senin (27/7/2026).

​Legislator PDIP itu menegaskan, kehadiran APBD seharusnya dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas, terutama para petani, nelayan, dan buruh di Sulawesi Utara.

Namun, dari cermatan dokumen KUA-PPAS 2027 yang diajukan, alokasi anggaran justru terkesan habis untuk belanja operasional dan belanja pegawai di tubuh birokrasi.

​”Apa yang kita mimpikan dengan dasar anggaran seperti ini, saya rasa agak berat. Ditambah lagi kita harus menghadapi regulasi UU HKPD dan pemenuhan mandatory spending,” ujar Pierre.

​Ia mengungkapkan keprihatinannya karena alokasi anggaran untuk dinas-dinas teknis yang bersentuhan langsung dengan rakyat, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), masih sangat minim. Hal ini dinilainya sangat bertolak belakang dengan tingginya tuntutan pembangunan di tengah masyarakat.

​”Dokumen KUA-PPAS ini masih jauh dari apa yang kita harapkan bersama. Kita ada di sini untuk masyarakat Sulawesi Utara. Anggaran APBD ini bukan hanya untuk peningkatan administrasi birokrasi atau SKPD, tapi untuk rakyat,” tegasnya.

​”Pagu-pagu yang ada di Dinas Pertanian dan Dinas PU ini sangat jauh dari harapan, padahal tuntutan dan kebutuhan masyarakat begitu besar,” tambah Pierre.

​Lebih lanjut, Pierre menyentil tingginya alokasi belanja pegawai yang masih mendominasi postur anggaran, padahal data menunjukkan adanya penurunan jumlah ASN setiap tahunnya.

Berdasarkan data, pada tahun 2027 mendatang diproyeksikan terdapat lebih dari 400 pegawai Pemprov Sulut yang akan memasuki masa pensiun, tidak jauh berbeda dari angka pensiun di tahun 2026.

​Melihat fakta berkurangnya jumlah pegawai tersebut, Pierre mempertanyakan dasar penetapan besarnya plafon belanja pegawai yang tidak berimbang dengan belanja pembangunan.

​”Kenapa kita masih menganggarkan dana yang begitu besar hanya untuk belanja pegawai di situ? Padahal anggaran ini sebenarnya bisa kita geser plafonnya ke hal-hal yang lebih prioritas dan berwujud nyata untuk kepentingan masyarakat,” sentilnya.

​Pierre mempertanyakan apakah target indikator makro dan pertumbuhan ekonomi daerah bisa dicapai jika alokasi anggaran hanya habis diputar di internal pemerintahan.

​Pierre pun meminta pimpinan Banggar dan TAPD Sulut untuk duduk bersama melakukan reevaluasi total atas plafon-plafon anggaran tersebut.

Ia meminta agar alokasi APBD 2027 disinkronkan kembali secara ketat dengan 8 prioritas pembangunan daerah dan indikator makro yang betul-betul berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (Red)