( Info Foto, Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Heronimus Makainas bersama Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Pemerintah Kabupaten Sitaro Eddy Salindeho )

Sitaro, Kawanuainfo.comDunia birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, kini tengah didera persoalan serius. Rabu (3/6/2026)

Buramnya penerapan sistem merit dalam penempatan pejabat hingga isu loyalitas ganda di kalangan aparatur sipil negara (ASN) membuat stabilitas kinerja Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sitaro, Drs Eddy Salindeho MSi, dipertanyakan banyak pihak.

Merespons hal tersebut, pihak legislatif bahkan telah mengambil langkah strategis dalam kerangka pengawasan dengan menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

“Iya, saat ini ada Pansus yang lagi diinisiasi oleh Banmus (Badan Musyawarah) untuk masalah itu,” ujar Plt Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Alfrets Ronald Takarendehang SE Ak, kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Berdasarkan penelusuran, ketegangan antara pihak eksekutif dan legislatif dipicu oleh sikap acuh tak acuh Pemkab Sitaro dalam menindaklanjuti rekomendasi dewan terkait kinerja pejabat. Salah satu poin krusial yang hingga kini belum direalisasikan adalah pergantian Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Tidak hanya itu, Pansus DPRD juga membidik isu yang sangat sensitif di tataran legislatif, yakni dugaan adanya tanda tangan bodong dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan sejumlah pelaksana tugas (Plt) pejabat. Isu ini pun kini menjadi perbincangan hangat di kalangan ASN Sitaro.

Persoalan krusial lain yang mengemuka adalah masalah loyalitas sejumlah pejabat eselon II dan III terhadap Plt Bupati Sitaro, Heronimus Makainas. Beberapa sumber kuat mengungkapkan adanya “gerbong tertentu” yang belum sepenuh hati menerima kepemimpinan Heronimus yang saat ini menjalankan tugas kepala pemerintahan.

Kondisi tersebut dinilai sangat mengganggu jalannya roda pemerintahan. Seperti diketahui, Heronimus yang menjabat sebagai Wakil Bupati ditunjuk menjadi Plt Bupati setelah bupati definitif, CIK, tersandung masalah hukum terkait kasus bantuan bencana Gunung Ruang yang kini memasuki fase praperadilan.

Hendra Lumempouw dari Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Sulawesi Utara menilai, dinamika ini terjadi karena Pemkab Sitaro sedang berada di masa peralihan.

“Bisa saja ada kelompok pejabat yang masih meromantisir loyalitas mereka pada bupati yang kini masih berurusan dengan hukum, sehingga belum sepenuhnya menerima Pak Plt Bupati. Namun, saya kira sikap seperti ini jangan sampai mengganggu jalannya pemerintahan,” tegas Hendra, Rabu (3/6/2026).

Hendra menambahkan, seluruh ASN dan pejabat di Sitaro sepatutnya memisahkan antara rasa simpati pribadi dengan profesionalisme kinerja.

“Janganlah rasa simpati itu diartikulasikan menjadi gerakan perlawanan pada pelaksana tugas. Ini sangat tidak relevan karena ingat, yang menjadi korban nantinya adalah rakyat,” tuturnya.

Sebagai panglima tertinggi ASN yang mengendalikan arus administrasi, dokumen anggaran, dan personel, Plh Sekda Eddy Salindeho didesak untuk mengambil peran sebagai stabilisator pemerintahan. Menurut JPKP, Sekda adalah pihak pertama yang harus dimintai pertanggungjawaban atas sengkarut birokrasi ini.

Hendra pun mengingatkan, jika Plh Sekda saat ini dinilai tidak mumpuni mencari solusi atau mengupayakan langkah strategis, Plt Bupati disarankan untuk mencari figur alternatif.

“Ini yang berbahaya sebab Sekda kini menjadi pendamping Plt Bupati. Saya kira bila dia tidak bisa mengupayakan langkah strategis, maka bupati setidaknya perlu mencari figur lain yang dianggap bisa dan layak menjalankan tugas-tugas itu,” kata Hendra.

Sebagai solusi jangka panjang. Ia mendorong BKD bersama Sekda memberikan pertimbangan objektif kepada bupati berbasis sistem merit dan kompetensi dalam hal penempatan, promosi, maupun demosi pejabat struktural (Eselon II, III, dan IV).

“Pelaksanaan seleksi atau job fit berbasis sistem merit adalah proses penempatan pejabat sesuai keahlian dan kompetensi. Ini bisa menjadi solusi dalam penataan birokrasi, khususnya untuk mendukung kerja kepala daerah di Kabupaten Kepulauan Sitaro,” pungkasnya.

(CR).