Kawanuainfo.com – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Juwenly Soselisa, menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis. Hal ini disampaikan langsung kepada awak media di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Manado pada Jumat (17/7/2026).
Juwenly mengimbau masyarakat, khususnya para peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk memanfaatkan saluran resmi yang telah disediakan guna menghindari praktik percaloan yang merugikan.
”Dalam proses pengajuan klaim JHT di BPJS Ketenagakerjaan, yang pertama adalah tidak dipungut biaya. Selama Bapak dan Ibu memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki keterangan pernah bekerja, pencairan itu tidak dipungut biaya sama sekali,” ujar Juwenly.
Lebih lanjut, ia menjelaskan ada tiga jalur resmi dan mudah yang dapat diakses oleh peserta untuk melakukan proses pencairan:
- Datang Langsung ke Kantor: Peserta bisa langsung mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mendapatkan bantuan proses pencairan dari petugas.
- Aplikasi JMO: Peserta dapat melakukan pencairan secara digital melalui aplikasi resmi Jamsostek Mobile (JMO).
- Melalui Situs Web: Peserta juga bisa mengakses layanan online melalui situs resmi di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Juwenly juga memberikan peringatan keras terkait keberadaan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengaku bisa membantu proses pencairan dengan meminta imbalan.
”Kalau memang ada yang mengaku-ngaku bisa membantu pencairan, sebaiknya jangan melalui itu karena mereka bukan orang BPJS langsung. Kami tidak ada agen atau percaloan, kami tidak setuju dengan hal itu,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, ia kembali mengajak para peserta untuk bersikap proaktif dan tidak ragu berhubungan langsung dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan demi keamanan data dan dana mereka.
”Kami menghimbau Bapak, Ibu, masyarakat peserta BPJS untuk tidak menggunakan calo yang mengaku-ngaku orang BPJS Ketenagakerjaan. Saya harapkan Bapak dan Ibu bisa langsung datang ke kantor dan langsung berkomfirmasi dengan kami dari pihak BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan