Kawanuainfo.com – Tim kuasa hukum Arjuna Liando (AL) yang dipimpin oleh Junaidy Lintong, SH bersama Arjen Wowor, SH, mendatangi Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, Jumat (1/5/2026).

Kedatangan tim hukum yang mendampingi Arjuna Liando dalam penanganan kasus sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi nomor LP/B/69/IV/2026/SPKT/POLRES MINAHASA SELATAN/POLDA SULAWESI UTARA, bertujuan untuk melakukan koordinasi langsung dengan penyidik terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Tim kuasa hukum ingin memastikan bahwa proses penyidikan yang tengah berjalan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Junaidy Lintong menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pendampingan hukum terhadap kliennya, sekaligus bentuk penghormatan terhadap institusi POLRI dalam menegakkan hukum di wilayah Minahasa Selatan.

“Kami datang untuk berkoordinasi secara langsung dengan penyidik terkait perkembangan perkara yang sementara ditangani. Pada prinsipnya, kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap penanganan perkara ini dapat dilakukan secara transparan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Junaidy Lintong

Di sisi lain, Arjen Wowor turut menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Minsel. Menurutnya, langkah pihak kepolisian dalam menangani perkara ini sudah tepat dan berada di bawah wewenang yang benar.

“Kami sangat mengapresiasi Polres Minsel karena perkara ini sudah ditangani langsung oleh pihak yang berwenang. Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga memperoleh kejelasan berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang ada,” tambah Arjen Wowor.

Selain melakukan koordinasi, tim hukum juga mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat agar tetap menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat. Mereka menegaskan agar semua pihak menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*/Red)