Kawanuainfo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui optimalisasi layanan komunikasi publik dalam pencegahan korupsi di daerah.
Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, menegaskan bahwa komunikasi publik pemerintah harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan tidak sekadar menampilkan aktivitas atau capaian kinerja pejabat semata.
Menurutnya, pemanfaatan media sosial hingga website resmi secara strategis dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan publik.
”Komunikasi publik dapat menjadi instrumen penting dalam membangun budaya antikorupsi, memperluas edukasi publik, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi,” ujar Yuyuk dalam keterangan resminya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai integritas melalui nilai JUMAT BERSEPEDA KK (jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gailang, menyampaikan bahwa tantangan utama komunikasi publik di era digital adalah mengemas pesan agar tidak terlalu teknis.
Pengelola komunikasi publik dituntut mampu membangun narasi yang sederhana dan menarik agar informasi yang disampaikan tepercaya serta tepat sasaran.
”Sangat penting kemampuan membingkai pesan, membangun narasi, dan memilih kanal komunikasi yang tepat untuk memastikan informasi pemerintah benar-benar diterima masyarakat,” kata Tahlis.
Workshop yang dihadiri pengelola komunikasi publik kabupaten/kota se-Sulut ini turut menghadirkan Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando, serta Kepala Bagian PIKP Biro Humas KPK, Chrystelina GS.
Para peserta dibekali materi komunikasi partisipatif, teknik storytelling, hingga pembedahan konten media sosial instansi pemerintah.
Sebagai tindak lanjut, KPK dan DKIPS Sulut resmi menandatangani Komitmen Bersama untuk memperkuat jejaring diseminasi dan kampanye antikorupsi di daerah.
Kolaborasi tersebut juga diwujudkan melalui produksi podcast edukatif serta optimalisasi kanal pengaduan dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di wilayah Sulawesi Utara. (*/Red)

Tinggalkan Balasan