KawanuaInfo.com — Aksi kekerasan terhadap salah satu pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan perhatian serius DPR RI.
Dilansir dari Suara.com Komisi III DPR RI menggelar rapat internal khusus untuk membahas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (16/3/2026).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyatakan sikap tegas mengecam peristiwa tersebut dan mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor intelektualnya.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, guna menyatukan sikap dan kesimpulan dari seluruh perwakilan partai politik di legislatif.
Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, menegaskan bahwa penyerangan terhadap aktivis HAM ini merupakan kejahatan serius yang memerlukan tindakan cepat dari Kapolri.
“Karena memang ini suatu kejahatan yang serius yang harus mendorong, meminta kepada Kapolri untuk melakukan langkah-langkah penyusutan. Siapa sih pelakunya? Siapa aktor intelektualnya? Siapa yang membantu melakukan itu? Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan terungkap siapa pelakunya,” kata Safaruddin.
Dukungan serupa mengalir dari Fraksi Partai Golkar.
Perwakilan Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menyatakan kesepakatannya terhadap langkah pengusutan mendalam tersebut.
“Jadi kami dari Fraksi Partai Golkar mendukung sekali apa yang tadi sudah kita rapat bersama itu dan kami sepakat apa yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan,” ujar Soedeson.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui perwakilannya, Bimantoro Wiyono, menyampaikan kutukan keras atas tindakan keji yang menimpa Andrie Yunus.
“Kami dari Fraksi Partai Gerindra mengutuk keras kejadian yang menimpa saudara Andri Yunus dan mendorong untuk pengusutan tuntas terhadap kasus tersebut agar bisa terselesaikan,” ucap Bimantoro.
Desakan agar Polri bersikap transparan muncul dari Fraksi PAN.
Endang Agustina menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik dalam penanganan kasus ini.
“Pada intinya bahwa kita mengecam dan mengutuk keras perbuatan ini, peristiwa ini, dan meminta agar Kapolri beserta jajarannya segera mengungkap kasus ini dan menyampaikannya ke publik secara transparan,” tutur Endang.
Harapan agar kasus ini segera menemui titik terang juga disampaikan oleh Fraksi PKS.
Adang Daradjatun mengajak peran serta masyarakat untuk membantu kepolisian memberikan informasi.
“Kami mengharapkan betul bahwa kasus ini segera terungkap. Dan saya juga memohon bantuan masyarakat luas untuk apabila mendapatkan informasi-informasi tentang kasus ini bisa juga memberikan dukungan masukan kepada jajaran penegak hukum khususnya kepolisian,” kata Adang.
Senada dengan itu, Fraksi NasDem melalui Machfud Arifin meminta Polri bekerja secara profesional dan tidak menutup-nutupi proses hukum yang berjalan.
“Kami dari Partai NasDem juga tentunya mengutuk apa yang dilakukan pelaku ini, sehingga kita berharap Polri betul-betul dengan secara profesional bisa mengungkap kasus ini secepatnya dan dilakukan dengan sangat transparan, terbuka kepada masyarakat,” ucap Machfud.
Di sisi lain, Fraksi Demokrat tidak hanya menyoroti aspek hukum, tetapi juga aspek kemanusiaan terkait pemulihan korban.
Hinca Panjaitan meminta perhatian khusus dari Kementerian Kesehatan.
“Selain meminta Polri untuk segera mengusut tuntas, kami ingin menekankan agar Menteri Kesehatan segera memberi pelayanan kesehatan terbaik agar saudara Andri Yunus segera pulih dan bisa beraktivitas lagi sebagaimana mestinya,” kata Hinca.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengeluarkan pernyataan tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Insiden mengerikan ini terjadi di kawasan Jakarta Pusat dan menambah daftar panjang kekerasan terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa serangan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk kekerasan serius yang menargetkan individu karena aktivitas advokasi mereka.
Menurutnya, penyelidikan menyeluruh oleh kepolisian sangat diperlukan untuk mengungkap dalang di balik aksi brutal tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada malam hari, tepatnya sekitar pukul 23.37 WIB.
Saat itu, korban baru saja menyelesaikan agenda profesionalnya di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Di lokasi tersebut, Andrie diketahui baru saja melakukan rekaman siniar (podcast) yang membahas isu-isu sensitif terkait militerisme dan rencana judicial review terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, Andrie tiba-tiba didekati oleh dua orang tidak dikenal (OTK) yang juga berboncengan menggunakan sepeda motor.
Tanpa peringatan, pelaku langsung menyiramkan cairan air keras ke arah tubuh korban sebelum akhirnya melarikan diri dengan kecepatan tinggi ke arah kegelapan malam.
(Erga Dirangga)

Tinggalkan Balasan