Kawanuainfo.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif dan komitmen Garda Nusantara Sulawesi Utara dalam mendukung pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulawesi Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, saat menerima kunjungan audiensi pengurus Garda Nusantara Sulawesi Utara di ruang kerjanya, Kamis (8/10/2026).

Dalam arahannya, Tahlis menegaskan bahwa penanganan peredaran gelap narkoba serta pemberantasan KKN merupakan prioritas utama dalam misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai elemen masyarakat sangat krusial.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif ini. Ini luar biasa karena menjadi bagian dari misi utama Provinsi Sulawesi Utara, selain pemberantasan KKN dan penanganan peredaran narkoba,” ujar Tahlis.

Tahlis menuturkan, peredaran narkoba ibarat fenomena gunung es, di mana hal yang tampak di permukaan hanya sebagian kecil dari potensi masalah yang sebenarnya. Untuk itu, dibutuhkan tindakan masif mulai dari sosialisasi, edukasi, pencegahan, hingga penindakan agar ruang gerak peredaran narkoba dapat ditekan sekecil mungkin.

“Semakin tinggi aksi yang kita lakukan, baik sosialisasi, pencegahan, maupun penindakan, maka akan semakin banyak yang terungkap. Cipta kondisi ini penting agar masyarakat terlindungi dan para pelaku berpikir dua kali,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi komposisi dan kolaborasi lintas sektor yang dibangun oleh Garda Nusantara, yang melibatkan akademisi, mahasiswa, jurnalis, hingga aktivis sosial. Menurutnya, keterlibatan multipihak ini dapat menjadi contoh teladan bagi generasi muda.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemprov Sulut siap memfasilitasi serta mengolaborasikan program Garda Nusantara dengan dinas-dinas teknis terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Pemprov Sulut juga mendorong penguatan program-program edukasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah menengah (SMA/SMK) maupun tingkat kabupaten/kota.