Sulut, kawanuainfo.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XII DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI, Kamis (29/1/2026).
Dalam RDP tersebut, Gubernur Yulius hadir bersama jajaran Pemprov Sulut secara khusus menyampaikan pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulut, sebagai upaya memperjuangkan nasib penambang rakyat.
Keseriusan Gubernur Yulius memperjuangkan pertambangan rakyat di Sulut tersebut, mendapat apresiasi Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut, Rocky Wowor.
Rocky menyebut, menyimak apa yang dipaparkan Gubernur Yulius Selvanus kepada Komisi XII DPR RI, telah menunjukan kesiapan Pemerintah Daerah untuk menjalankan aktivitas pertambangan rakyat.
“Keinginan Gubernur Yulius Selvanus memperjuangkan nasib para penambang rakyat Sulut melalui pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi jaminan bagi penambang tidak boleh lagi hidup dalam ketidakpastian hukum. Mereka berhak beroperasi secara sah, aman, tenang, dan bermartabat,” ujar legislator BMR itu.
Ia pun mengungkapkan, Gubernur Yulius Selvanus bahkan telah menyiapkan kebutuhan teknis dilapangan tanpa harus mengganggu fasilitas dan kepentingan umum.
“Seperti kebutuhan BBM untuk wilayah pertambangan rakyat agar dilakukan penambahan kuota. Tidak boleh mengganggu ketersediaan di SPBU yang sudah ada, telah dipikirkan oleh Gubernur,” tambahnya.
Secara gamblang, Wowor mengatakan dari tujuh poin yang dipaparkan Gubernur Yulius Selvanus telah menunjukan kesiapan Pemerintah untuk pemberlakuan izin pertambangan rakyat.
“Legalitas, Keamanan lingkungan, jaminan tenaga kerja lokal dan sokongan pendapatan daerah, semua telah siap. Dengan kepemimpinan Yulius Selvanus tambang rakyat akan mendongkrak pendapatan masyarakat dan daerah,” ungkap Wowor. (*/Red)

Tinggalkan Balasan