Kawanuainfo.com – Lima fraksi di DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menyetujui Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan T.A. 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang berlangsung di ruang paripurna, Senin (24/8/2026).

​Kelima fraksi yang menyatakan persetujuannya secara resmi meliputi Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Jeane Laluyan, Fraksi Golkar oleh Inggrit Sondakh, Fraksi Demokrat oleh Rojer Mamesah, Fraksi Nasdem oleh Seska Budiman, dan Fraksi Gerindra oleh Dea Lumenta.

​Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Franciskus Andy Silangen, didampingi para Wakil Ketua, yakni dr. Mikaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.

​Hadir pula Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Dr. Viktor Mailangkay, jajaran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulut, unsur Forkopimda, perwakilan BUMD Bank Sulut, BUMN, serta pimpinan perusahaan.

​Agenda paripurna mencakup penjelasan Gubernur terkait KUA-PPAS Perubahan T.A. 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat. Selain persetujuan KUA-PPAS, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut, yang langsung ditanggapi oleh Gubernur.

​Dalam penyampaian surat masuk oleh Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen, dijelaskan bahwa KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 ini disusun sebagai penyesuaian target pendapatan, belanja, dan pembiayaan di tengah tahun anggaran berjalan berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD murni serta Perubahan RKPD.

​Dengan disetujuinya dokumen rancangan ini oleh seluruh fraksi, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan segera melanjutkannya ke tingkat pembahasan komisi dan badan anggaran.