Kawanuainfo.com β€” Komoditas cabai rawit atau rica di Sulawesi Utara memegang peranan vital, tak hanya sebagai kebutuhan bahan pangan harian warga, melainkan juga sebagai indikator krusial dalam dinamika inflasi daerah.

Selama ini, laju harga rica kerap kali dipermainkan oleh jaringan tengkulak dan spekulan pasar, yang berdampak langsung pada tergerusnya daya beli masyarakat.

Menjawab tantangan struktural tersebut, Gubernur Yulius Selvanus melancarkan skema intervensi ekonomi yang terukur dan presisi.

Berbekal rekam jejak kepemimpinan serta keahlian kalkulasi strategi militer sebagai purnawirawan jenderal TNI, Yulius memetakan persoalan pasokan ini sebagai sebuah operasi ketahanan pangan.

Pemprov Sulut bersama Bank Indonesia (BI) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) secara resmi menerapkan kebijakan dengan mengintervensi pasar demi melumpuhkan spekulasi harga serta ruang gerak monopoli para tengkulak.

Melalui skema Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) BI, sebanyak 2,4 ton rica segar varietas Patalan diangkut langsung dari Probolinggo menggunakan jalur udara via Surabaya dan Makassar hingga mendarat di Manado.

Langkah ini secara taktis memotong rantai pasokan yang selama ini panjang dan rawan perantara, memindahkan kontrol distribusi langsung dari produsen ke distributor tingkat dua (D2) hingga pengecer resmi.

Asisten II Pemprov Sulut Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jemmy Ringkuangan, menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud nyata perintah Gubernur agar negara hadir secara aktif mengontrol harga pangan masyarakat.

​”Arahan Pak Gubernur jelas, negara harus hadir dalam rangka melakukan kontrol terhadap harga pangan karena itu kebutuhan mendasar masyarakat. Masyarakat Sulut adalah pemakan cabai, sehingga gejolak harga rica mendorong laju inflasi yang tinggi di atas nasional. Karena itu, penetrasi pasar harus dilakukan,” tegasnya.

​Ia menjelaskan, pemilihan pasokan dari Probolinggo dilakukan lewat kalkulasi cermat agar sesuai dengan selera lokal.

“Kami mendatangkan cabai dari Probolinggo yang karakteristiknya sama persis dengan cabai Gorontalo, baik rasa maupun tingkat kepedasannya sangat cocok untuk lidah masyarakat Sulawesi Utara. Tadi malam 2,4 ton tahap awal tiba, dan sejak pagi langsung disalurkan ke empat lokasi hingga berhasil menetralkan harga. Langkah ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Inti dari intervensi pasar ini terletak pada instrumen penguasaan pasokan kunci (market flooding) yang dikendalikan penuh oleh pemerintah.

Dengan membanjiri empat titik perdagangan strategis di wilayah IHK Sulawesi Utara, pemerintah secara otomatis meruntuhkan daya tawar para spekulan pasar.

Mulai Selasa (15/9/2026), rica murah tersebut disalurkan secara serentak di empat lokasi utama; Pasar Bersehati dan Pasar Pinasungkulan Kota Manado, Pasar Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara, Pasar Amurang Kabupaten Minahasa Selatan.

Dalam operasi pasar ini, pemerintah menetapkan batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp57.000 per kilogram di tingkat konsumen.

Skema harga tunggal ini dirancang secara proporsional untuk memberikan margin keuntungan yang adil (win-win solution) bagi distributor D2 dan pedagang pengecer, sekaligus mengunci celah bagi praktik penetapan harga sepihak.

Langkah terobosan ini turut mendapatkan apresiasi tinggi dari kalangan akademisi daerah.

Pensiunan dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Manado (Unima), Royke Pangkey, menilai bahwa intervensi langsung Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius merupakan bentuk nyata kewajiban negara dalam melindungi masyarakat dari permainan harga para tengkulak, terlebih di tengah ketidakpastian iklim.

“Di tengah fenomena El Nino yang memicu penurunan produksi lokal dan kelangkaan pasokan, ruang bagi para tengkulak untuk memanipulasi harga menjadi sangat besar. Langkah Pemerintah Daerah menguasai rantai pasok dan mematok harga acuan Rp57.000 ini adalah kebijakan yang sangat tepat dan terukur. Ini bentuk monopoli pasar positif di mana pemerintah hadir secara nyata memotong distorsi pasar demi melindungi daya beli rakyat kecil,” ujar Royke.

Guna menjamin kepastian distribusi hingga ke tangan pedagang, pengawalan logistik dilakukan ketat sejak Selasa subuh. Pengiriman barang menuju Minahasa Selatan pada pukul 03.30 WITA dan Minahasa Utara pada pukul 04.30 WITA mendapat pengawalan langsung dari Dinas Ketahanan Pangan Daerah (Dishanpan) Prov. Sulut dan Satgas Pangan.

Penyaluran komoditas kepada para pedagang utama pasar SP2KP dimulai pukul 06.30 WITA, disusul pembukaan operasional pasar secara resmi pada pukul 07.00 WITA. Kepala Dishanpan Prov. Sulut, Rahel Rotinsulu, bersama tim TPID turun langsung mengawasi jalannya transaksi di lapangan.

“Penyaluran bergerak dari distributor D2 langsung ke pedagang terdaftar. Seluruh pedagang yang menerima pasokan rica ini terikat komitmen untuk menjual tepat di harga Rp57.000 per kilogram,” tegas Rahel.

Keberhasilan implementasi kebijakan ini menegaskan kepemimpinan strategis Gubernur Yulius Selvanus dalam melindungi kesejahteraan rakyat.

Dengan mengombinasikan strategi eksekusi cepat, penguasaan rantai pasok, dan pengawasan ketat, Pemprov Sulut berhasil mengembalikan stabilitas harga pasar serta memastikan masyarakat memperoleh bahan pokok berkualitas dengan harga yang terjangkau.

(Vil)

Karya jurnalistik ini dilindungi undang-undang hak cipta. Seluruh konten hak cipta tersebut merupakan milik Kawanuainfo. Dilarang keras menyalin, memproduksi ulang, atau menyebarluaskan sebagian atau seluruh konten tanpa izin tertulis dari pihak redaksi. Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia (UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta).