Kawanuainfo.com — Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara terus menunjukkan tren positif. Hingga tahun 2026, kawasan industri di wilayah ini diperkuat oleh 114 perusahaan skala besar dan menengah, disokong oleh ekosistem UMKM yang menyumbang 98 persen dari total pelaku usaha daerah.

​Di tengah potensi besar perindustrian dan perdagangan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah arahan Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub J. Victor Mailangkay menetapkan standar baru, yakni investasi harus berkualitas, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

​Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan, menekankan pentingnya kepastian hukum yang berimbang dengan perlindungan lingkungan. Langkah ini juga menjadi respons atas dinamika dan aspirasi warga terkait operasional PT Futai di Bitung.

​“Investasi adalah penggerak utama pembangunan. Namun, keberadaannya tidak boleh memicu keresahan masyarakat atau merusak ekosistem,” tegas Jemmy.

​Pemerintah Provinsi mengundang para investor untuk memanfaatkan peluang bisnis di Sulut, dengan catatan wajib menjadikan kepatuhan hukum dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) sebagai bagian dari budaya perusahaan. (*/Red)