Kawanuainfo.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung target Indonesia Bebas Kusta pada tahun 2030.

Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, saat menghadiri agenda nasional percepatan eliminasi kusta yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan RI di Hotel Gran Sahid, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

​Acara strategis yang bertujuan memperkuat sinergi pusat dan daerah ini turut dihadiri oleh Menko PMK Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta jajaran kepala daerah dari seluruh Indonesia.

​Kehadiran Gubernur Yulius dalam acara tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan simbol gerakan masif penanganan kusta di daerah.

Pemprov Sulawesi Utara kini berfokus pada empat pilar utama yang bergerak simultan, mulai dari penguatan deteksi dini untuk menjaring gejala awal, penemuan kasus secara aktif di tengah masyarakat, pengobatan hingga tuntas agar pasien sembuh total, serta penghapusan stigma sosial yang masih melekat terhadap penyandang maupun penyintas kusta.

​Gubernur Yulius menggarisbawahi bahwa kusta bukan sekadar urusan medis, melainkan tantangan sosial yang membutuhkan kerja sama lintas sektor—mulai dari akademisi, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga warga itu sendiri.

“Kami di Provinsi Sulawesi Utara siap berjalan seiring dengan Pemerintah Pusat dalam mempercepat eliminasi kusta. Yang harus kita hapus bukan hanya penyakitnya, tetapi juga stigma yang selama ini membuat masyarakat takut memeriksakan diri. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati, dan semakin besar peluang untuk sembuh tanpa menimbulkan kecacatan,” tegas Yulius.

​Guna merealisasikan target tersebut, Pemprov Sulawesi Utara akan menggenjot edukasi publik secara masif untuk meluruskan misinformasi seputar kusta. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa kusta bisa disembuhkan total jika ditangani sejak dini.

Layanan kesehatan di tingkat akar rumput, khususnya Puskesmas, akan diperkuat agar masyarakat tidak ragu atau malu memeriksakan gejala awal.

​Melalui integrasi program yang kuat antara pusat dan daerah, Sulawesi Utara optimistis mampu menyumbang poin besar dalam pencapaian target global Zero Leprosy 2030.

Target besar ini mencakup tiga misi utama yang saling berkaitan, yaitu mewujudkan nol penularan baru di masyarakat, memastikan nol disabilitas atau kecacatan akibat keterlambatan penanganan, serta menciptakan nol stigma agar tidak ada lagi diskriminasi terhadap orang yang pernah mengalami kusta.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh warga Sulawesi Utara mendapatkan hak kesehatan yang setara, bermutu, dan berkeadilan.

(dkips/red)