Kawanuainfo.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, secara resmi melantik Welliam Niklas Silangen sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Sulut, Selasa (7/7/2026).

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Gedung Wisma Negara ini menandai babak baru bagi penguatan birokrasi dan sinergitas lembaga legislatif di Bumi Nyiur Melambai.

​Welliam Niklas Silangen yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekwan, kini resmi menduduki jabatan definitif. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk penguatan struktural demi mengoptimalkan kinerja pelayanan administrasi dan kesekretariatan di lingkup parlemen daerah.

​Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus memberikan apresiasi tinggi sekaligus menekankan betapa krusialnya peran seorang Sekretaris DPRD dalam roda pemerintahan.

​”Sekwan itu adalah jembatan emas yang menghubungkan eksekutif dan legislatif. Ini bukanlah tugas yang gampang. Dibutuhkan diplomasi, integritas, dan manajerial yang matang untuk memastikan harmonisasi kedua lembaga ini berjalan beriringan,” tegas Gubernur Yulius.

​Gubernur juga secara khusus memuji rekam jejak Silangen selama masa transisi sebagai pelaksana tugas, yang dinilai sukses menjaga ritme kerja kedewanan dengan sangat baik.

​Salah satu indikator keberhasilan yang disoroti Gubernur adalah stabilitas dan kedisiplinan dalam agenda-agenda krusial kedewanan.

Di bawah komando Welliam Niklas Silangen, konsistensi kuorum rapat-rapat paripurna DPRD Sulut tercatat selalu terpenuhi, yang menjadi bukti nyata kemampuan koordinasi yang solid antara kesekretariatan dan para anggota dewan.

Atas kinerja tersebut, Gubernur Yulius memberikan apresiasinya.

“Kalau hari ini beliau dilantik menjadi pejabat definitif, itu memang patut mendapat pujian. Ini adalah buah manis dari dedikasi, kompetensi, serta rekam jejak kinerja yang luar biasa selama menjabat sebagai pelaksana tugas,” tambahnya.

​Dengan pelantikan ini, Welliam Niklas Silangen diharapkan dapat terus membawa inovasi baru, menjaga marwah institusi dewan, serta mempererat kemitraan strategis antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD Sulut demi kesejahteraan masyarakat. (Vil)