KawanuaInfo.com — Setelah lama bergumul dengan upaya untuk merealisasikan banyaknya aspirasi masyarakat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang diperjuangkan melalui kursi wakil rakyat, kini 45 anggota DPRD Sulut mendapatkan sedikit kemudahan melalui sikap tegas Gubernur Yulius Selvanus.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulut Inggried J. N. N. Sondakh tahun 2026 sebanyak 45 anggota DPRD Sulut mendapatkan dana aspirasi untuk merealisasikan berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD.
“Jadi memang kita diberikan oleh pak Gubernur misalkan masing-masing ada kuota 200 juta rupiah itu terserah kita mau distribusikan ke Dinas mana misalkan di Dinas Pertanian untuk membantu petani, atau di Dinas PU untuk perbaikan jalan, jadi itu hanya full untuk aspirasi,” ungkap Inggried Senin, (2/3/2026) usai rapat Komisi II DPRD Sulut.
“Kalau selama ini kita belum perna, yang banyak itu di badan anggaran DPRD,” beber Inggried.
Dengan demikian, Inggried menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Yulius Selvanus yang telah menyediakan kuota untuk aspirasi yang selama ini tidak dapat mengakomodir semua anggota DPRD.
“Oleh karena itu saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pak Gubernur Yulius Selvanus dengan adanya kuota aspirasi ini. Biasanya kalau seluruh anggota DPRD jujur saja selama ini tidak semua bisa. Untuk tahun ini, semua bisa,” jelas Inggried.
Lanjut Inggried, dirinya dulu masuk di Badan anggaran DPRD dan memang ada banyak aspirasi dan ada hal-hal yang diperjuangkan namun juga banyak anggota DPRD yang kesulitan untuk membantu konstituennya karena anggarannya suda diprioritaskan di lain.
“Tapi kali ini di bagi rata. Jadi semua anggota DPRD bisa merasakan untuk dapat membantu konstituen,” terang Inggried.
(Erga Dirangga)

Tinggalkan Balasan