Kawanuainfo.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Royke Anter, menyampaikan rasa kecewa dan sedihnya atas aksi demonstrasi mahasiswa di kantor DPRD Sulut yang berakhir tidak tertib, Rabu (17/6/2026).
Padahal, pihak DPRD Sulut mengaku sudah bersiap untuk menerima dan mendengarkan langsung aspirasi serta tuntutan yang dibawa oleh para demonstran.
”Sebenarnya kami, ada beberapa anggota DPRD, saya, Ibu Hilmar, dan Ibu Jeni Laluyan, pada prinsipnya ingin menerima adik-adik mahasiswa dan mendengarkan apa yang menjadi tuntutan atau penyampaian kepada lembaga DPRD,” ujar Royke saat memberikan keterangan kepada media di depan gedung DPRD Sulut.
Royke sangat menyayangkan bahwa ruang dialog yang telah disediakan tersebut tidak dapat dimanfaatkan dengan baik karena situasi di lapangan berubah menjadi ricuh.
”Sangat disayangkan, saya sangat sedih ya, ketika penyampaian ini harus dilangsungkan secara tidak tertib. Kami sebenarnya membuka ruang,” tambahnya.
Terkait dengan desakan massa aksi yang ingin masuk ke dalam gedung, Royke menjelaskan bahwa keputusan untuk menerima mahasiswa di halaman kantor merupakan bagian dari Prosedur Operasional Standar (SOP) pengamanan yang dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. Langkah ini diambil berdasarkan evaluasi dari aksi-aksi unjuk rasa sebelumnya yang juga sempat berakhir tidak tertib ketika massa diizinkan masuk ke dalam ruang rapat.
Ke depan, Royke berharap para mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa yang berpendidikan dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang lebih tertib dan bijak. Ia juga menyarankan agar penyampaian aspirasi dilakukan melalui jalur administratif formal.
”Kalau ada aspirasi, ya menyurat saja ke lembaga DPRD. Perwakilan dari adik-adik mahasiswa akan diterima secara baik di dalam kantor DPRD,” kata Royke.
Ia menegaskan bahwa DPRD Sulut berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap tuntutan yang masuk, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. “Apa yang menjadi tuntutan, kalau memang menjadi kewenangan kami anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kami akan tindak lanjuti. Apa yang menjadi kewenangan pusat, tentu kami akan teruskan ke pemerintah pusat,” pungkasnya. (Vil)

Tinggalkan Balasan