KawanuaInfo.com — Ketua INAKOR Rolly Wenas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang hadir sebagai bagian dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sulut Sejahtera (GEMMAS), dan juga sebagai Ketua INAKOR Sulawesi Utara menyampaikan aspirasi terkait yang mencakup berbagai isu yang berkembang di masyarakat.
Menurut Rolly, pihaknya hadir bukan untuk menuduh, tetapi untuk menyampaikan kegelisahan dan harapan masyarakat, khususnya terkait pencegahan korupsi dan persoalan pertanahan.
Korupsi merupakan persoalan serius yang dapat menghambat pembangunan, merugikan negara, dan menurunkan kepercayaan publik.
“Oleh karena itu, upaya pemberantasan harus diperkuat melalui pencegahan sistematis dan berkelanjutan,” ungkap Rolly Selasa, (10/3/2026) di ruang rapat serbaguna DPRD.
Lanjut Rolly, Pemerintah pusat melalui Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong penguatan integritas, transparansi anggaran, dan tata kelola yang bersih. Ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo–Gibran, yang menekankan pemerintahan bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Peran DPRD Provinsi Sulawesi Utara sangat penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ucap Rolly.
Selain korupsi, isu mafia tanah menjadi perhatian publik.
Tanah bukan sekadar aset, tetapi sumber penghidupan, tempat tinggal, dan identitas sosial.
Konflik tanah dapat menimbulkan ketidakadilan dan keresahan sosial.
“Praktik mafia tanah biasanya melalui manipulasi dokumen, tumpang tindih sertifikat, perubahan status lahan, dan celah administrasi. Ini telah menjadi perhatian serius pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” beber Rolly.
“Pencegahan mafia tanah harus menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi, dengan transparansi administrasi pertanahan dan pengawasan pengelolaan lahan,” tegas Rolly.
INAKOR percaya bahwa, DPRD Provinsi Sulawesi Utara memiliki peran strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel.
Sebagai masyarakat sipil, pihaknya berharap forum tersebut tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga langkah konkret untuk memperkuat pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan.
“Karena masyarakat membutuhkan kepastian hukum, transparansi, dan keadilan atas hak-hak mereka,” tutur Rolly.
Sebagai bagian dari GERAKAN ANTI KORUPSI, Rolly juga berharap forum tersebut tidak berhenti hanya pada penyampaian aspirasi.
“Kami ingin melihat langkah konkret DPRD, baik dalam penguatan pengawasan, transparansi pelayanan publik, maupun pencegahan praktik penyimpangan seperti mafia tanah dan korupsi. Kami percaya bahwa dengan komitmen bersama legislatif, eksekutif, dan masyarakat, Sulawesi Utara dapat menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,” jelas Rolly.
(Erga Dirangga)

Tinggalkan Balasan