( Info Foto Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas di dampingi Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Eddy Salindeho saat di wawancarai Awak Media)

Sitaro, Kawanuainfo.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bergerak cepat merespons isu penyusupan komoditas pala dari luar daerah. Langkah strategis ini diambil guna melindungi reputasi global dan stabilitas harga pasar Pala Siau yang selama ini dikenal memiliki kualitas nomor satu di dunia.

Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, menyatakan bahwa pemerintah daerah menaruh perhatian yang sangat serius terhadap masalah ini. Isu krusial tersebut menjadi salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sitaro pada Senin (1/6/2026).

Menurut Heronimus, pertemuan perdana Forkopimda di bawah kepemimpinannya bersama PLH Sekda tersebut sangat krusial. Forum ini sengaja digelar untuk mengomunikasikan dan mencari solusi cepat serta tepat atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Sitaro saat ini.

“Hari ini menjadi hari istimewa di mana Forkopimda bisa melaksanakan pertemuan pertama dalam mencari solusi dari permasalahan yang ada di Sitaro,” ujar Heronimus Makainas saat memberikan keterangan pasca-rapat didampingi Plh Sekda Eddy Salindeho.

Berdasarkan laporan di lapangan, lanjut Heronimus, saat ini terdeteksi adanya aktivitas oknum-oknum tertentu yang memasukkan pala dari luar wilayah Sitaro. Komoditas dari luar daerah tersebut sengaja dibawa masuk untuk dijual di wilayah Sitaro demi meraup keuntungan sepihak.

Aksi penyusupan ini dipicu oleh adanya ketimpangan harga yang cukup signifikan. Harga jual pala di wilayah Sitaro diketahui jauh lebih tinggi dan menjanjikan dibandingkan dengan daerah-daerah lain di sekitarnya.

“Pala di Siau ini angkanya cukup tinggi dibanding di luar Siau. Ada potensi di mana saudara-saudara kita dari luar membawa hasil produksi pala yang bukan berasal dari Sitaro,” kata Heronimus menjelaskan motif para pelaku.

Berdasarkan data dan laporan yang diterima dari para pemerhati serta pelaku usaha di lapangan, selisih harga tersebut bahkan menyentuh angka puluhan ribu rupiah. Perbedaan nilai jual yang menggiurkan inilah yang dimanfaatkan secara sengaja oleh oknum luar.

Heronimus membeberkan, menurut penjelasan para pelaku pembeli pala, nilai perbedaan harganya kurang lebih mencapai Rp20.000 per kilogram. Nominal tersebut dinilai sangat besar dan berpotensi merusak stabilitas pasar lokal jika terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat.

Pemerintah daerah mengkhawatirkan praktik lancung ini dapat mengikis reputasi emas Pala Siau. Pasalnya, Pala Siau telah lama mengantongi pengakuan internasional sebagai komoditas dengan kualitas terbaik dan karakteristik unik yang tidak bisa disamakan dengan daerah lain.

“Pala Siau ini adalah pala yang telah tercatat secara riil memiliki kualitas yang tiada taranya. Kondisi (penyelundupan) ini tentu sangat merugikan Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam menjaga mutu pala,” tutur dia.

Sebagai langkah konkret ke depan, Pemkab Sitaro bersama DPRD akan segera menyusun regulasi ketat berupa Peraturan Daerah (Perda). Regulasi ini nantinya akan mengatur dan mengawasi secara ketat alur lalu lintas keluar masuknya komoditas pala di pelabuhan dan seluruh pintu masuk Sitaro.

Selain menggodok Perda, pihak eksekutif juga berencana menggandeng lembaga pemilik sertifikasi Indikasi Geografis (IG) Pala Siau. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat proteksi hukum sekaligus mendongkrak kontribusi sektor pertanian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).