Kawanuainfo.com — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa Utara–Bitung, Henry Walukow, memilih menerapkan sistem “jemput bola” selama empat hari masa resesnya yang dijadwalkan 1 hingga 4 Agustus 2026.
Langkah ini dilakukan dengan turun langsung mendatangi kantor-kantor hukum tua (kepala desa) guna menjaring hasil Musyawarah Desa (Musrenbangdes) dan memastikan usulan yang diserap merupakan skala prioritas warga.
Henry mengungkapkan bahwa strategi ini diambil untuk mengantisipasi melonjaknya aspirasi masyarakat yang kerap tidak sebanding dengan ketersediaan anggaran daerah.
“Ini memang masa reses DPRD, tapi saya memakai sistem jemput bola. Jadi turun langsung ke kantor-kantor hukum tua untuk menjemput hasil musyawarah desa. Karena memang kalau membuat reses secara terbuka, yang saya khawatirkan begitu banyak aspirasi masyarakat yang masuk, sedangkan kita tahu bersama bahwa anggaran yang tersedia di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sangat minim,” ujar Henry.
Keterbatasan anggaran provinsi ini diakui Henry menjadi dilema tersendiri bagi wakil rakyat dalam memperjuangkan kebutuhan konstituen.
“Ini yang menjadi sisi dilematis kami dari para DPRD, bagaimana menjalankan tugas pokok dan fungsi, termasuk memperhatikan aspirasi. Tetapi ketika dalam proses memperjuangkan aspirasi itu, kita tahu bersama bahwa anggaran yang disiapkan sangat sedikit. Ini memang menjadi salah satu persoalan bagaimana kami mempertanggungjawabkan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Meski demikian, politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal usulan skala prioritas agar dapat masuk ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
“Tetapi bukan berarti kami pesimis, bagaimana kami menjemput bola dan melihat hal-hal yang punya skala prioritas yang urgent untuk dilaksanakan, ini yang diprioritaskan untuk dimasukkan di dalam pokok-pokok pikiran DPRD,” jelas Henry.
Dari hasil penelusurannya di lapangan, Henry mencatat bahwa sektor sarana dan prasarana (sarpras) dasar masih menjadi keluhan dominan warga.
“Paling banyak yang disampaikan masyarakat ini menyangkut sarana prasarana, baik jalan-jalan provinsi, irigasi, drainase yang nantinya—sekarang belum terasa karena masih musim kemarau—tetapi kalau nantinya musim hujan, ini yang menjadi kekhawatiran warga. Banyak drainase yang sudah rusak, yang memuat air tidak lagi jalan di drainase, tetapi sudah mengalir di daerah jalan, di badan utama jalan,” paparnya.
Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan jalan provinsi yang kerap menjadi indikator utama penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Ada banyak kerinduan masyarakat karena jalan provinsi ini merupakan ‘wajah’ daripada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Ada banyak keberhasilan pemerintah di sektor-sektor yang lain, tetapi terlupakan atau tidak terbaca masyarakat. Yang terbaca masyarakat adalah sarana dan prasarana yang mereka lalui sehari-hari, yaitu jalan. Ini mungkin boleh menjadi perhatian pemerintah, mudah-mudahan dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan, ini bisa mengakomodir renovasi, perbaikan jalan-jalan provinsi yang sudah sangat rusak,” tuturnya.
Selain infrastruktur jalan dan drainase, Henry mencatat aspirasi warga di sektor lain seperti ketersediaan pupuk, kelangkaan BBM jenis solar, perbaikan jalan perkebunan, hingga kejelasan kepemilikan lahan.
Menjawab keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di jalur Tatelu–Talawaan, Henry menjelaskan bahwa area tersebut sempat tertahan perbaikannya karena masuk dalam perencanaan pembangunan kawasan khusus.
“Akses jalan Tatelu-Talawaan ini kan sebenarnya akan dibangun jalan Kawasan Ekonomi Khusus, sehingga karena ada wacana dibangun jalan Kawasan Ekonomi Khusus maka sudah tidak diperbaiki lagi oleh pemerintah kabupaten. Makanya kemarin saya tanyakan untuk perjelas, apakah proyek ini akan dilanjutkan atau tidak. Tetapi menurut pemerintah pusat ketika kami berkonsultasi, ini masih tetap dilanjutkan,” terangnya.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Sulut, Henry menegaskan komitmennya untuk memediasi berbagai sengketa dan persoalan pertanahan yang banyak disuarakan masyarakat Minahasa Utara.
“Komisi I memang banyak aspirasi menyangkut tanah. Ini butuh sinergisitas antara Komisi I, pemerintah, dan BPN yang nantinya coba kami selesaikan di Komisi I persoalan ini dan nanti lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ini yang mungkin perlu diagendakan,” tutup Henry.

Tinggalkan Balasan