Minsel, kawanuainfo.com – Juliana Runtuwarow, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) legal asal Kelurahan Ranomea, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), berhasil ditemukan dan dipulangkan ke kampung halamannya.

Sebelumnya, Juliana dilaporkan hilang di Malaysia, tempat ia bekerja.

Juliana berhasil ditemukan dalam waktu 4×24 jam dengan kondisi selamat, di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah, Klang, Malaysia.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut Eldo Wongkar, rupanya punya andil besar dalam proses pencarian hingga kepulangan Juliana.

Setelah menerima laporan hilangnya Juliana, Tim Hukum Eldo Wongkar, Lex Project, segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan dan kepulangan Juliana ke tanah air.

Setibanya di Jakarta, Juliana dijemput Ketua Tim Hukum Eldo Wongkar, Esterina Rompas, dan langsung dibawa menuju ke kampung halamannya di Minahasa Selatan.

Kepada awak media kawanuainfo.com, Minggu (25/5/2025), Eldo mengatakan perlindungan dan jaminan keamanan bagi TKI harus menjadi atensi khusus Pemerintah saat ini, mengingat marakanya kasus serupa yang kini kerap dialami para pekerja asal Sulut.

Sebagai wakil rakyat, lanjut Eldo, dirinya bertanggung jawab memperjuangkan apa yang menjadi hak setiap masyarakat.

“Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah, lembaga perlindungan pekerja migran, dan masyarakat dalam menangani kasus-kasus seperti ini,” terang Legislator dapil Minsel-Mitra itu.

“Sehingga kedepan diharapkan, upaya seperti ini dapat terus ditingkatkan untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran Indonesia di luar negeri,” tuturnya. (*/Red)