Kawanuainfo.com – Pemerintah Provinsi dan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas perhatian dan dukungan nyata terhadap pembangunan serta penguatan fiskal di wilayah Nyiur Melambai.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., mewakili jajaran pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat Sulut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh masyarakat Sulawesi Utara, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas perhatian dan dukungan nyata kepada daerah,” ujar Yulius.
Khusus untuk Sulawesi Utara, dukungan nyata dari Pemerintah Pusat diwujudkan melalui dua kebijakan penting, yaitu Penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2026 untuk meningkatkan kapasitas anggaran daerah guna menopang percepatan pembangunan serta pelayanan publik, serta Penyaluran Kurang Bayar Sampai Tahun 2024 sebagai realisasi penyelesaian hak keuangan daerah demi memperkuat stabilitas APBD.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Pusat dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah, mendorong percepatan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
Ia juga menegaskan komitmen jajarannya dalam mengawal dan mengelola dana tersebut agar berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kebijakan ini dengan penuh rasa syukur. Akan kami kelola dan gunakan dana tersebut secara transparan, tepat sasaran, serta penuh tanggung jawab demi mewujudkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tegas Yulius.
Kebijakan pengalokasian anggaran ini merupakan bagian dari langkah strategis nasional. Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026, pemerintah pusat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengucurkan total anggaran dukungan sebesar Rp18,9 triliun ke seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Dari total dana tersebut, lebih dari Rp8 triliun dikucurkan dalam bentuk tambahan DAU serta sekitar Rp10 triliun untuk pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), yang dialokasikan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, memperkuat belanja daerah, serta memastikan keberlanjutan pembiayaan belanja pegawai seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
(Red)

Tinggalkan Balasan