Kawanuainfo.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti secara tajam kondisi fiskal Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut yang dinilai berada dalam tahap kritis. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Realisasi Program Triwulan I dan II serta Koordinasi Rencana Program Tahun 2026 di Ruang Rapat Komisi III Kantor DPRD Sulut, Selasa (30/6/2026), performa dinas tersebut dinilai terancam lumpuh akibat ketimpangan alokasi anggaran yang sangat ekstrem.

Rapat strategis yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, mengungkap fakta bahwa total pagu anggaran belanja Dinas ESDM Sulut hanya dialokasikan sebesar Rp14 miliar pada APBD. Angka tersebut dinilai sangat tidak rasional untuk membiayai sektor vital yang meliputi pertambangan, energi terbarukan, kelistrikan, hingga pengawasan lingkungan geologi di seluruh wilayah Bumi Nyiur Melambai.
Krisis Anggaran Operasional dan Desakan Bubarkan UPTD
Anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo, mengungkapkan keprihatinan mendalam saat membedah rincian pemanfaatan anggaran tersebut. Dari total dana Rp14 miliar, porsi terbesar habis terserap untuk kebutuhan internal birokrasi, yakni sekitar Rp12 miliar dialokasikan khusus untuk belanja pegawai bagi 57 aparatur.

“Dengan kalkulasi matematis yang sederhana, Dinas ESDM hanya menyisakan kurang lebih Rp2 miliar untuk membiayai seluruh program kerja fisik, pengawasan lapangan, perjalanan dinas pemantauan, hingga pemberdayaan energi di masyarakat selama satu tahun anggaran penuh,” ujar Amir.

Melihat keterbatasan dana yang mencekik tersebut, Amir Liputo melayangkan kritik tajam terhadap struktur kelembagaan di bawah dinas, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Ia mendesak pimpinan dinas untuk berani mengambil langkah efisiensi ekstrem dengan mengeliminasi struktur yang tidak berkontribusi nyata pada capaian daerah atau peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Amir juga mempertanyakan sikap proaktif manajemen Dinas ESDM dalam memperjuangkan nasib instansinya ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menegaskan bahwa dinas tidak boleh pasrah dan harus gigih berargumen demi kepentingan publik yang lebih luas.

Minim Lampu Jalan, Angka Kriminalitas Sulut Meroket
Dampak nyata dari minimnya anggaran operasional ini langsung dirasakan masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU). Anggota Komisi III, Royke Roring, memaparkan bahwa gangguan terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sulut mengalami eskalasi yang cukup signifikan dalam beberapa bulan terakhir akibat jalanan yang gelap gulita.

Roring menilai ada hubungan sebab-akibat yang nyata antara buruknya infrastruktur kota dengan statistik kriminalitas seperti kasus penikaman, pembegalan, aksi premanisme, hingga penganiayaan berat di jalur protokol dan kawasan permukiman.
“Kondisi Kamtibmas beberapa bulan terakhir memang betul-betul sangat terganggu, kita ikuti pemberitaan ada beberapa penikaman. Artinya, paling tidak kalau ini lampu-lampu jalan terang, maka tingkat kriminal akan sedikit berkurang. Kondisi gelap menciptakan celah bagi pelaku kejahatan,” tegas Roring.
Oleh karena itu, Komisi III mendesak Dinas ESDM untuk segera memprioritaskan penanganan 49 titik lampu jalan mendesak yang menjadi kebutuhan utama masyarakat saat ini.

Legislatif Siap Pasang Badan, Dorong Sinergi Lintas Sektor
Sebagai solusi konkret atas kebuntuan anggaran ini, Royke Roring meminta Dinas ESDM Sulut segera meruntuhkan ego sektoral dan memperkuat koordinasi inter-regional dengan para bupati serta wali kota. Program PJU diharapkan dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan daerah tingkat II agar mampu menjangkau tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Sementara itu, Ketua Komisi III Berty Kapojos menegaskan bahwa pihak legislatif siap pasang badan untuk memperjuangkan penambahan anggaran Dinas ESDM di tingkat eksekutif. Namun, syarat utamanya adalah pihak dinas harus segera menyusun dan menyerahkan basis data usulan kebutuhan anggaran secara rinci, transparan, dan komprehensif.

Dokumen angka pasti tersebut nantinya akan dijadikan senjata politik bagi Komisi III untuk memberikan rekomendasi kuat kepada TAPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi, agar alokasi anggaran dapat dialihkan pada pergeseran anggaran atau APBD Perubahan mendatang.
“Anggaran awal yang dibutuhkan berapa, silakan dimasukkan supaya bisa kami rekomendasikan ke TAPD,” tandas Berty Kapojos sekaligus menutup jalannya RDP maraton tersebut. (Advetorial)

Tinggalkan Balasan