Manado, kawanuainfo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Amir Liputo menggelar reses III masa persidangan pertama tahun 2025 di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala Kota Manado, Jumat (5/12/2025).

Dalam sesi dialog, beragam aspirasi masyarakat disampaikan kepada wakil rakyat dapil Kota Manado itu, salah satunya terkait dugaan pungutan liar di Pasar Bersehati Manado.

Dihadapan Aba Amir begitu ia akrab disapa, Sumarlin Panegoro, salah seorang peserta reses mengungkapkan adanya pungutan yang dicurigai merupakan pungutan liar alias pungli, yang kerap dialami suaminya yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual sayur keliling.

Menurut pengakuannya, di Pasar Bersehati Manado para penjual keliling selalu harus membayar dua kali pungutan, yakni pungutan parkir sebesar 3 ribu rupiah, serta pungutan sebesar 10 ribu rupiah, setiap kali berbelanja bahan untuk nantinya dijual secara keliling.

Yang mengganjal baginya yakni pungutan sebesar 10rb rupiah, dimana pungutan tersebut tidak disertai pemberian karcis.

“Setiap kali masuk itu bayar portal tiga ribu, itu memang bayar parkir, terus ada lagi yang minta sepuluh ribu tiap pigi ba blanja bahan mo jual,” ungkapnya kepada awak media.

Ia pun mempertanyakan, apakah pungutan tersebut disetor ke Pemerintah, atau hanya pungutan liar yang akan masuk ke kantong oknum-oknum tak bertanggungjawab.

Menjawab aduan tersebut, Amir Liputo dengan tegas menyatakan hal ini akan ia sampaikan kepada Walikota Kota Manado Andrei Angouw.

“Nanti saya teruskan ke pak Walikota supaya beliau tau, boleh hadi ini beliau tidak tau bahwa ada pungutan tanpa karcis,” ucap sekretaris komisi III DPRD Sulut itu.

Amir pun menegaskan, pungutan tanpa karcis merupakan tindakan yang melanggar undang-undang.

“Sebenarnya pungutan tanpa karcis tanpa dasar hukum dan tidak boleh orang memungut tanpa dasar hukum, itu undang-undang nomor 8 tentang pajak,” terang politisi bergelar sarjana hukum itu.

Amir menambahkan, aduan ini merupakan bahan masukan yang baik bagi pemerintah untuk nantinya ditindaklanjuti dan dievaluasi.

“Ini akan saya telusuri, mudah-mudahan kedepan dapat ditertibkan,” tutupnya. (Red)