KawanuaInfo.com — Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat perdana bersama para tim ahli guna mempersiapkan Peraturan daerah (Perda) prakarsa DPRD Sulut.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulut Vionita Kuera mengungkapkan, Perda prakarsa DPRD dimaksud adalah Perda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Ini merupakan rapat perdana, tatap muka antara Badan pembentukan peraturan daerah dengan para tim ahli, terutama dari kementerian hukum,” ungkap Vionita Senin, (9/3/2026) di ruang kerjanya.

Lanjut Vionita, dalam rapat tersebut juga mengkoordinasikan terkait naskah akademik Perda prakarsa DPRD Sulut tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Intinya kita membahas latar belakan dan urgensi perda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” sambung Vionita.

Tak hanya itu Vionita juga mengungkap di mana, Perda tersebut akan siap dibahas setelah dilakukan rapat paripurna internal DPRD Sulut.

“Nanti setelah semua data sudah lengkap, kita akan masuk dulu di paripurna internal,” jelas Vionita.

(Erga Dirangga)