Manado, Kawanuainfo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menggeledah kantor milik pengusaha berinisial TT yang terletak di kompleks Marina Plaza, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (24/9/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik KPK memulai rangkaian pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wita. Objek yang menjadi target penggeledahan merupakan bangunan dua lantai yang berada persis di samping Kantor PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (Bank SulutGo atau BSG).
Suasana di sekitar lokasi penggeledahan tampak dijaga ketat oleh aparat penegak hukum. Tiga personel Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap terlihat berdiri siaga di bagian depan pintu masuk bangunan untuk mengamankan jalannya kegiatan hukum tersebut.
Di dalam gedung, tim penyidik fokus menyisir lantai dua kantor pengusaha TT secara intensif. Langkah ini dilakukan guna mencari serta mengumpulkan berbagai dokumen, berkas penting, maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan substansi penanganan perkara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi rinci mengenai konstruksi perkara maupun alasan spesifik di balik penggeledahan tersebut.
Awak media bersama masyarakat setempat masih terus memantau perkembangan di lokasi serta menunggu konfirmasi dan penjelasan lanjutan dari KPK terkait status dan hasil kegiatan penegakan hukum ini.
Penulis : Candle Heiner Rogaga.

Tinggalkan Balasan