Kawanuainfo.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna, Senin (21/9/2026).
Agenda paripurna mencakup penyampaian penjelasan Gubernur Yulius Selvanus terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Pemandangan Umum Fraksi, Tanggapan Gubernur, hingga Pengambilan Keputusan atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen
Ketua DPRD Sulut saat membuka rapat paripurna menekankan pentingnya APBD 2027 untuk melahirkan kebijakan anggaran yang adil, berpihak pada kepentingan publik, serta berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulut.
Sementara itu, Gubernur Yulius Selvanus dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2027 merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 yang ditandatangani bersama pada 14 Agustus 2026. Penyusunannya berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 dengan menerapkan tiga pilar tata kelola fiskal: kehati-hatian, adaptif, dan antisipatif.

Berikut rincian skema postur RAPBD Provinsi Sulut TA 2027:
- Pendapatan Daerah: Rp3.242.800.386.069 (Rp3,24 triliun)
- Belanja Daerah: Rp3.043.414.584.637 (Rp3,04 triliun)
- Penerimaan Pembiayaan: Rp41.237.530.000 (Rp41,23 miliar)
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp240.623.331.432 (Rp240,62 miliar)
Yulius menambahkan, rincian postur anggaran tersebut masih berpeluang mengalami penyesuaian pada komponen Dana Transfer ke Daerah (TKD). Hal ini mengingat alokasi definitif dari Pemerintah Pusat—seperti DAU, DBH, dan DAK—belum ditetapkan secara final.

Sementara itu, terkait Perubahan APBD TA 2026, anggaran difokuskan pada program yang berpihak pada rakyat melalui penanganan kondisi mendesak, efisiensi, dan pengalokasian yang berdampak langsung.
Salah satu pemandangan umum fraksi yang menarik yakni datang dari Fraksi Golkar yang menyoroti masalah pendidikan hingga Penyataan Modal Bank SulutGo.
Anggota DPRD Sulut Raski Mokodompit yang membacakan pemandangan umum Fraksi Golkar, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang meraih penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Kategori Akses Pelayanan Pendidikan pada APPD 2026 Regional Sulawesi.

Meski demikian, Fraksi Golkar memberi catatan khusus terkait alokasi anggaran pendidikan pada Ranperda APBD 2027 yang dinilai lebih rendah jika dibandingkan dengan dokumen RPJMD/RKPD.
Fraksi memohon penjelasan mengenai strategi Pemprov untuk tetap menjaga capaian akses serta peningkatan kualitas pendidikan, khususnya terkait pemerataan guru, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta literasi dan numerasi.
Dalam strukturnya, Ranperda APBD 2027 mencatatkan pendapatan sekitar Rp3,2 triliun dan belanja Rp3,0 triliun sehingga menghasilkan surplus sekitar Rp199 miliar. Namun, pada posisi pembiayaan neto tercatat minus akibat adanya pengeluaran pembiayaan, seperti pembayaran utang daerah dan penyertaan modal.

Terkait hal tersebut, Fraksi Golkar meminta kejelasan mengenai proyeksi sisa kewajiban utang pokok Pemprov Sulut setelah pembayaran kewajiban sebesar Rp210 miliar pada 2027, serta target-target konkret yang ingin dicapai dari rencana tambahan penyertaan modal sebesar Rp30 miliar kepada PT Bank SulutGo.
Selain itu, Fraksi Golkar mendorong Pemprov Sulut agar tidak hanya menaikkan target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan juga mengoptimalisasi potensi piutang daerah (pajak dan retribusi) yang masih tertahan. Fraksi juga mempertanyakan porsi retribusi daerah yang didominasi oleh retribusi pelayanan kesehatan (mencapai Rp216 miliar dari total Rp206 miliar retribusi).
Pemprov diharapkan dapat menjelaskan sumber pendapatan tersebut—apakah berasal dari pembayaran langsung pasien, klaim BPJS Kesehatan, atau layanan lainnya.

Untuk mempermudah pengawasan, Fraksi Golkar mengusulkan penyusunan matriks sederhana yang menyandingkan target RPJMD dengan APBD 2027 agar seluruh program tetap berada pada jalur perencanaan awal.
Di akhir penyampaiannya, Raski Mokodompit menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar menyetujui Ranperda APBD 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan tingkat selanjutnya sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan