Kawanuainfo.com – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan demi menghadirkan keadilan fiskal bagi wilayah berciri kepulauan.

Pernyataan tersebut disampaikan Yulius saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Jumat (28/8/2026).

​Gubernur Yulius menegaskan bahwa formula pembangunan wilayah daratan tidak dapat disamakan dengan daerah kepulauan yang menanggung islandness cost atau beban biaya geografis tinggi.

Beban biaya ini berdampak langsung pada meroketnya anggaran pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, distribusi logistik, hingga penyediaan infrastruktur dasar antarpulau.

​”Pembangunan di daerah kepulauan tidak bisa disamakan dengan pembangunan di daratan. Ada biaya geografis yang harus diperhitungkan,” ujar Gubernur.

​Pemprov Sulut mengusulkan pembentukan Dana Khusus Kepulauan (DKK) sebagai instrumen fiskal afirmatif. Alokasi dana ini ditujukan untuk membiayai percepatan infrastruktur pelabuhan, konektivitas transportasi laut dan udara, pengembangan pasar ikan, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia di wilayah maritim.

Gubernur Yulius menekankan agar pemerintah pusat tidak lagi hanya berpatokan pada indikator konvensional dalam mendistribusikan anggaran.

​”Jangan hanya melihat angka kemiskinan dan jumlah penduduk. Pemerintah juga harus melihat kondisi geografis dan biaya yang harus dikeluarkan untuk menghadirkan pelayanan publik kepada masyarakat di pulau-pulau,” tegasnya.

​Selain aspek anggaran, Pemprov Sulut menyoroti pentingnya integrasi kewenangan dalam pengelolaan ruang laut. Penguatan peran pemerintah kabupaten dan kota perlu diselaraskan dengan standar nasional agar tidak memicu tumpang tindih perizinan dan pengawasan.

Gubernur menyebut bahwa laut harus ditempatkan sebagai ruang pemersatu, bukan pemicu sekat birokrasi.

​Pembangunan wilayah kepulauan juga dinilai memiliki nilai strategis yang melampaui aspek ekonomi semata.

Dengan cakupan wilayah laut mencapai 77,69 persen serta keberadaan 382 pulau termasuk 12 pulau kecil terluar, pembangunan di kawasan perbatasan menjadi kunci utama dalam menjaga integritas wilayah negara.

​”Ketika kita membangun masyarakat di pulau-pulau terluar, kita juga sedang memperkuat kehadiran negara dan menjaga kedaulatan Republik Indonesia,” pungkasnya.

​Sebagai pendorong keberlanjutan kebijakan ini, Pemprov Sulut turut mengusulkan penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kepulauan agar skema pembangunan antarsektor dan antarjenjang pemerintahan dapat berjalan secara terpadu. (Red)