Manado, Kawanuainfo.com – Plt. Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, menghadiri sekaligus bertindak sebagai saksi dalam acara Pencatatan Perkawinan Massal yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia Tahun 2026, yang dipusatkan di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (21/7/2026).
Pelaksanaan pencatatan perkawinan massal ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri melalui dokumen pernikahan yang sah secara perundang-undangan. Selain itu, momentum ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Heronimus Makainas bersama Gubernur Sulawesi Utara, Julius Selvanus, secara langsung menjadi saksi bagi pasangan peserta asal Kabupaten Kepulauan Sitaro. Pasangan yang mengikuti pencatatan perkawinan sah tersebut adalah Rifky Wilson Jacobs dan Morisa Martha Kasaweshi.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penuh program Pemerintah Pusat maupun Pemprov Sulawesi Utara dalam menghadirkan tata kelola administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sitaro berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan sah semakin meningkat. Dengan demikian, setiap warga negara dapat memperoleh perlindungan hukum serta menikmati berbagai layanan publik dari pemerintah secara optimal.

Tinggalkan Balasan