KawanuaInfo.com — Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) wilayah 1 Sulawesi Utara (Sulut), Ringgo Radetyo, mengungkapkan di mana pihaknya hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memenuhi undangan dari Komisi III DPRD Sulut.

Menurut Ringgo, materi pembahasan RDP bersama Komisi III tersebut adalah, DPRD melakukan monitoring terhadap progres di tahun 2025.

“Juga monitoring terhadap agenda yang akan dilakukan di tahun 2026 ini termasuk lingkup yang menjadi kewenangan dari BPJN Sulawesi Utara,” ungkap Ringgo Senin, (2/2/2026) usai RDP bersama Komisi III DPRD.

Tak sampai di situ saja, Ringgo juga mengungkap terkait pembebasan jalan, di mana pihaknya sudah bertemu dengan pihak Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), dan telah masuk pada penyiapan anggaran dan pemberkasan yang telah dilakukan, namun pihaknya masih menunggu pencairan konsinasi dari pihak yang menerima hak artinya orang-orang yang memiliki sertifikat.

“Untuk prosesnya, mereka harus memenuhi pemberkasan yang diberlakukan yang nantinya akan dibawa ke pengadilan dan proses pemberkasannya tentunya dibantu oleh pihak BPN,” jelas Ringgo.

Tak hanya itu saja, Ringgo juga mengungkap tanah yang masih bermasalah yang bisa dilihat pada Manado Outer Ring Road (MORR).

“Ada di sepanjang Malalayang yang sementara diaspal oleh pihaknya, ada tiga bidang besar di situ dan menjadi prioritas dari pihak BPN,” jelas Ringgo.

“Ada memang jalan yang dibangun secara internal oleh pihak MSN, akan diminta nanti untuk tukar guling dengan jalan Nasional kita, kondisi jalan Nasional kita memang masih berfungsi walaupun memang ada kondisi dimana kita harus lebih berhati-hati namun termasuk fungsional,” sambung Ringgo.

Lanjut Ringgo bahwa nantinya, jalan yang mereka bangun atau (tukar guling) harus memenuhi spesifikasi Binamarga dalam artian kementrian pekerjaan umum, karena itu sebelum masuk proses tukar guling nantinya akan ada proses memverifikasi terhadap pekerjaan yang mereka lakukan.

“Karena itu kan mereka melakukannya mandiri dari perusahaan sendiri, nantinya kita bisa melihatnya secara bersamaan, nanti dari tim DPRD juga kan turun, dan jika itu memenuhi maka usulan itu akan kita pertimbangkan,” tutur Ringgo.

(*/Erga Dirangga)