Kotamobagu, kawanuainfo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Muslimah Mongilong, menemui konstituennya di Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Minggu (1/12/2025).

Pertemuan ini merupakan bagian dalam pelaksanaan reses III masa persidangan pertama tahun 2025, yang dimanfaatkan Muslimah untuk bertemu langsung dan menyerap aspirasi warga.

​Dalam sambutannya, Muslimah Mongilong menjelaskan maksud dan tujuan reses serta tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai wakil rakyat.

Ia juga menyampaikan berbagai program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Sulut yang telah dan akan dilaksanakan, termasuk program bantuan daerah yang sedang berjalan.

​”Aspirasi yang disampaikan oleh Bapak Ibu sekalian hari ini akan kami tindak lanjuti. Kami akan memilah mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota dan mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” katanya.

​Muslimah mengatakan, semua masukan akan disampaikan dalam rapat paripurna kepada Gubernur (eksekutif) dan akan dituangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Lanjut dia, pokir ini kemudian akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai bahan masukan dan pembahasan DPRD untuk perencanaan pembangunan daerah.

​Dalam sesi dialog, berbagai usulan dan keluhan disampaikan oleh perwakilan masyarakat Kotabangon.

Aspirasi yang tercatat cukup beragam, meliputi kebutuhan prasarana, sosial, kesehatan, hingga ekonomi.

Semua aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat segera diwujudkan melalui alokasi anggaran daerah, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotamobagu.

​Berikut sejumlah aspirasi masyarakat yang berhasil diserap Muslimah Mongilong, diantaranya:

  1. ​​Pengadaan Area bermain anak (outdoor dan indoor) mengingat lokasi pertemuan berada di samping Taman Kanak-Kanak (TK).
  2. ​Pembangunan Bangunan Posyandu yang layak beserta aset pendukungnya seperti meja, kursi, dan lemari arsip untuk kader.
  3. ​Permintaan Kursi roda untuk warga yang membutuhkan serta ​pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dasar seperti alat cek gula darah, kolesterol, dan asam urat, guna mendukung program kesehatan masyarakat.

​4. ​Permintaan Bantuan Iqro, Al-Qur’an, dan Alkitab untuk rumah-rumah ibadah.

  1. ​Permohonan Bantuan Beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi yang kurang mampu.
  2. ​Permintaan Bantuan Modal dan Pelatihan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.

Muslimah Mongilong merupakan legislator PDIP dari dapil Bolaang Mongondow Raya, yang kini tergabung dalam komisi IV DPRD Sulut.

(Adv)