KawanuaInfo.com — DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna untuk menetapkan perubahan program pembentukan peraturan daerah serta mengambil keputusan terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan daerah Pembangunan Sulut menjadi Perusahaan umum daerah pembangunan Sulut dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut tahun 2025-2044.
Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen mengungkapkan, perubahan peraturan daerah sebagaimana laporan yang telah disampaikan maka, program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2026 menjadi dasar dalam menetapkan rancangan peraturan daerah yang akan dibahas pada tahun berjalan.
“Perubahan propemperda ini disusun untuk menyesuaikan kebutuhan pembentukan regulasi dengan dinamika pemerintahan serta prioritas pembangunan daerah yang berkembang,” ungkap Fransiscus Selasa, (24/2/2026) dalam rapat paripurna DPRD.
Namun demikian lanjut Fransiscus, dalam keadaan tertentu, DPRD Provinsi atau Gubernur tetap dapat mengajukan rancangan peraturan daerah di luar propemperda, sebagaimana diatur dalam pasal 16 ayat (5) peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.
Lanjut Fransiscus, berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara nomor 1 tahun 2021 tentang tata tertib DPRD, mengamanatkan bahwa penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi-fraksi, dan hasil pembicaraan tingkat I, dilaporkan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II.
“Setelah kita mengikuti dengan saksama atas penyampaian laporan dari panitia khusus DPRD yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi-fraksi, dan hasil pembicaraan panitia khusus DPRD bersama perangkat daerah Provinsi Sulawesi Utara, maka kami sebagai pimpinan rapat dapat menyimpulkan bahwa kelima fraksi telah memberikan pendapatnya menerima ranperda penanggulangan bencana daerah, ranperda tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan daerah Pembangunan Sulut menjadi Perusahaan umum daerah pembangunan Sulut dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut tahun 2025-2044, ditetapkan menjadi peraturan daerah Provinsi Sulawesi Utara,” jelas Fransiscus.
Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus yang telah berkenan menyampaikan sambutan sekaligus pendapat akhir Gubernur dalam rapat paripurna DPRD.
“Sebagaimana diyakini bersama, setiap keputusan yang diambil dengan niat yang baik dan tanggung jawab yang luhur akan membawa manfaat bagi masyarakat luas. Seperti tertulis dalam Amsal 11:14 jikalau tidak ada pimpinan, jatuhlah bangsa, tetapi jikalau penasihat banyak, keselamatan ada,” jelas Fransiscus mengutip salah satu ayat Alkitab.
Fransiscus mengatakan bahwa, pengambilan keputusan tersebut merupakan momentum strategis dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah.
Hal itu mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan
rakyat.
“Keputusan yang telah ditetapkan hari ini hendaknya menjadi energi dan semangat baru bagi kita semua untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih bersinergi demi kemajuan daerah dan dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab yang tinggi, marilah kita mengawal serta mengimplementasikan setiap regulasi secara konsisten dan profesional demi terwujudnya sulawesi utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tegas Fransiscus.
Mengakhiri rapat paripurna, Fransiscus menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada gubernur sulawesi utara yang telah hadir dan telah menyampaikan sambutan dan pendapat akhir dalam rapat paripuna, juga diucapkan terima kasih kepada wakil gubernur sulawesi utara, Pimpinan dan anggota DPRD, forum koordinasi pimpinan daerah Provinsi Sulawesi Utara, para Pimpinan instansi vertikal, Plh. Sekretaris daerah serta para pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, hadirin dan undangan atas kehadirannya dalam mengikuti rapat paripurna DPRD hingga selesai.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih,” ucap Fransiscus sembari menutup seluruh rangkaian rapat paripurna DPRD Sulut.
(Erga Dirangga)

Tinggalkan Balasan