KawanuaInfo.com — Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud melalui tim intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JmS) dengan mengusung Tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Melalui Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Samuel Naibaho menyebutkan,Jaksa Masuk Sekolah diselenggarakan berdasarkan Pasal 30 ayat (3) huruf a Undang-undang nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung nomor PER-024/A/J.A/08/2014 tanggal 25 Agustus 2014 tentang administrasi intelijen Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia nomor 4 Tahun 2009 tentang administrasi Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia.

Samuel berharap, dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah tersebut dapat memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta mampu menjauhkan generasi muda Kabupaten Talaud dari perbuatan-perbuatan yang berkaitan dengan hukum.

“Tak hanya Itu saja, kegiatan Ini juga akan berdampak baik tak hanya bagi siswa itu sendiri melainkan bagi pemangku kepentingan yang ada di lingkungan sekolah secara khusus yang ada di SMA Negeri 1 Rainis” terang Samuel.

Nampak Hadir Dalam Pelaksanaan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah:

  • Samuel Naibaho, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud
  • Desliana Sitorus, S.H. selaku Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulaun Talaud
  • Seles Marlon, S.H. selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud
  • David Kristianto, S.H. selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud
  • Afifudin selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud
  • Anjelrio Laloma selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud
  • Serlviati Wailan, S.P.d. selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rainis
  • Para Guru, serta seluruh peserta didik yang ada di SMA Negeri 1 Rainis.

(Alfret Tumanung)