KawanuaInfo.com — Candaan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Vonny Paat tentang Oma Dora Sigar Kawanua yang bisa saja menjadi singkatan dari ODSK, nampaknya telah memantik reaksi gedung putih.
Sorotan tajam itu datang dari staf ahli gubernur Provinsi Sulut Julius Jems Tuuk di mana, ketua komisi IV DPRD Sulut Vonny Paat melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan yang telah melahirkan seorang presiden republik Indonesia.
“Bawa-bawa nama Oma Dora Sigar kemudian dijadikan sebagai bahan candaan itu tidak pantas,” ungkap Jems Senin, (7/7/2025) di kantor DPRD Sulut.
Jems juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulut untuk mengusut dan memeriksa Ketua Komisi IV DPRD Sulut Vonny Paat yang dinilai telah melakukan pelecahan terhadap seorang istri bahkan ibu dari tokoh besar bangsa Indonesia itu.
“Badan Kehormatan harus periksa ini secara terbuka. Ini pelecehan terhadap istri seorang ekonom terbaik bangsa Indonesia dan ibu kandung dari Presiden republik Indonesia,” ucap Jems.
Tak sampai di situ saja, Jems juga mendesak bahwa selain diperiksa Badan Kehormatan DPRD Sulut, Vonny Paat juga harus menyampaikan permohonan maaf ke publik.
“Harus minta maaf ke masyarakat dan keluarga besar Sigar. Jika tidak, kita akan bawa ini ke rana hukum,” tegas Jems.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Sulut itu dua kali mengucapkan candaan yang menyebut Oma Dora Sigar.
Dalam konferensi pers Fraksi PDIP bahkan dalam rapat dengar pendapat bersama Asisten I , Dinas Kesehatan, serta Direktur UPTD RSUD Provinsi Sulut terkait dengan nama rumah sakit ODSK hanya sebagai branding Rumah Sakit itu, Ketua Komisi IV DPRD Sulut mengungkap candaan yang sama bahwa, bisa saja kepanjangan ODSK diartikan sebagai Oma Dora Sigar Kawanua.
(Erga)

Tinggalkan Balasan