Manado, Kawanuainfo.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Utara (Kominfo Sulut), Steven Liow, tegaskan pentingnya peran media massa dalam rangka transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Steven Liow menjelaskan bahwa penyelenggaraan informasi dan komunikasi publik merupakan bagian penting dari urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika.
Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.
“Informasi publik harus disampaikan secara luas kepada masyarakat, dan ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan perangkat daerah melalui berbagai saluran media,” pungkas Liow, Jumat (9/5/2025).
Transparasi dalam hal penyelenggaraan Pemerintahan, lanjut Liow, adalah untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Menurutnya, penyebarluasan informasi dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, baik melalui media penyiaran, media cetak, media elektronik, hingga media sosial yang menjadi akses informasi kepada masyarakat.
Liow pun menekankan, dari sisi pertanggungjawaban terhadap pemberitaan, media yang digunakan harus dikelola oleh perusahaan pers resmi yang terverifikasi.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat tiga kategori perusahaan media di Sulawesi Utara berdasarkan hasil verifikasi melalui e-katalog versi 6 dan uji faktual oleh Dewan Pers.
“Kategori tersebut meliputi Perusahaan media yang telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers, Perusahaan media yang terverifikasi administratif, dan Media yang sedang dalam proses verifikasi oleh Dewan Pers,” jelasnya.
Liow menambahkan, Diskominfo akan terus melakukan evaluasi untuk menilai efektivitas kegiatan diseminasi informasi oleh media massa, baik cetak maupun elektronik.
“Hasil monitoring ini akan menjadi indikator dalam menilai sejauh mana pesan pemerintah diterima dan dipahami oleh masyarakat,” tuturnya.
Dinas Kominfo Sulut, tambah Liow, menggunakan sistem pemantauan yang mencakup media cetak, online, dan media sosial untuk menganalisis tanggapan publik.
Tujuannya agar penyebaran informasi menjadi lebih terukur dan tepat sasaran. (**/Red)
Tinggalkan Balasan