KawanuaInfo.com — Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kini sedang dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan.

Sekretariat DPRD Sulut sendiri merupakan bagian dari pemerintah daerah yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang perlu mendapatkan audit dari BPK.

“Saat ini kita sedang dalam pemeriksaan BPK, dan tentunya Sekretariat DPRD terus menjunjung tinggi kepatuhan terhadap penyiapan semua dokumen, data yang diminta oleh BPK dalam keperluan pemeriksaan,” ungkap Niklas Selasa, (4/11/2025) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Secara umum, pemeriksaan BPK dilakukan untuk memastikan kewajaran, efektifitas, efisiensi serta transparansi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pada Sekretariat DPRD.

“Pemeriksaan yang sedang berlangsung untuk menilai kewajaran, kepatuhan, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD agar sesuai peraturan dan mendukung akuntabilitas keuangan daerah,” jelas Niklas.

“Tentu kami selalu kooperatif,” tutup Niklas.

(Redaksi)