KawanuaInfo.com — Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan memperketat pengawasan pada setiap penyelenggaraan rapat DPRD.
Penegasan tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen melalui Kepala subbagian Justman Enjarau pada rapat evaluasi bersama insan pers yang melaksanakan kegiatan peliputan di DPRD Sulut.
Menurut Justman, ketatnya Pengawasan itu akan dilakukan menyusul adanya peristiwa aksi demo di dalam gedung rapat.
“Jadi, teman-teman wartawan yang melakukan kegiatan peliputan di DPRD nantinya selain mengisi absen, wajib menggantung kartu tanda pengenal Wartawan,” tegas Justman Jumat, (27/2/2026).
Lanjut Justman, alasannya supaya wartawan media dapat terakomodir dan terdata jumlahnya saat kegiatan berlangsung.
“Jangan sampai ada yang mengaku dari media, padahal bukan dari media,” terang Justman.
“Ini upaya kita supaya mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi saat rapat DPRD berlangsung,” sambung Justman.
Sudah menjadi hal yang lumrah ketika nama besar Pers acap kali digunakan oleh oknum-oknum yang ingin mendapatkan akses tertentu meski dia bukan Pers atau Wartawan gadungan alias Bodrex.
(Erga Dirangga)

Tinggalkan Balasan