KawanuaInfo.com — Rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama pengurus pemerhati Paskibraka menarik perhatian awak media setelah pemerhati paskibraka Johar Pantow menyebut Wartawan salah.

Hal itu diungkapkan Johar setelah melihat adanya pemberitaan terkait seleksi paskibraka di sejumlah media yang menurutnya salah.

Memang dalam rapat dengar pendapat, Johar mempertahankan argumentasinya bahwa adanya dugaan maladministrasi yang terjadi pada seleksi Paskibraka.

Sayangnya tudingan ‘Wartawan salah’ itu tidak disebutkan secara spesifik wartawan dari media apa, hingga akhirnya Johar memberikan klarifikasi.

“Maksud saya adalah wartawan yang ada di graha waktu itu,” jelas Johar kepada KawanuaInfo.com Senin, (13/10/2025) di ruang rapat komisi I DPRD Sulut.

Johar pun meminta maaf atas tudingannya yang tidak menyebut secara spesifik dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Sulut.

“Saya minta maaf seperti adik-adik ini juga wartawan,” ucap Johar.

Sebagai informasi, Wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dipublikasikan di surat kabar, majalah, radio, televisi, atau media daring.

Wartawan bukan hanya sekedar sebutan bagi individu yang melakukan kegiatan jurnalistik namun memiliki arti yang harus dipahami.

Berikut asal usul kata Wartawan:

  • Wartawan berasal dari kata dasar: ‘Warta’ berita atau informasi.
  • Akhiran: ‘-wan’ adalah penanda pelaku (orang yang melakukan sesuatu).

Jadi, ‘Wartawan’ memiliki arti orang yang berkecimpung dalam ‘warta’ pembawa atau penyaji berita.

Jika ada tudingan kemungkinan pelanggaran terhadap kode etik ataupun kesalahan informasi atau pemberitaan, harus disebutkan secara spesifik siapa dan media apa agar tidak mencederai profesi yang kini sedang digeluti oleh ribuan orang di Indonesia.

(Redaksi)