KawanuaInfo.com — Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus menyampaikan sambutan terhadap nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2026, dan Penetapan Perubahan propemperda tahun 2025.
Pada kesempatan itu Gubernur Yulius Selvanus mengawali dengan menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Ketua, para Wakil Ketua dan anggota DPRD Provinsi Sulut, atas penyelenggaraan rapat paripurna tersebut sekaligus atas perkenannya melakukan penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2026, serta menetapkan Perubahan propemperda tahun 2025.
Menurut Gubernur Yulius, sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2026, pihaknya berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, di dalamnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Menjadi syukur, komitmen ini disambut baik oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang kemudian telah memberikan masukan, informasi, rekomendasi, sekaligus koreksi maupun kritik yang membangun, dan bersama-sama menyempurnakan berbagai kekurangan dalam KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, sehingga beberapa tahapan, dan pembahasan-pembahasan telah kita lewati,” ungkap Gubernur Yulius Selvanus Selasa, (18/11/2025) pada rapat paripurna DPRD Sulut.
Lanjut Gubernur, melalui proses pembahasan intensif dan sinergis bersama Badan anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Utara, skema KUA dan PPAS Tahun 2026 telah disesuaikan lagi, namun tetap realistis, serta proporsional dan mempertimbangkan seluruh dinamika penerimaan, tekanan fiskal, dan kebutuhan belanja prioritas daerah.
- Pada Rancangan Awal Tahun Anggaran 2026, KUA-PPAS Pendapatan Daerah sebesar Rp.3.165.235.721.995,-
Melalui pembahasan bersama, angka tersebut meningkat menjadi Rp.3.180.235.721.995,- atau mengalami penambahan sebesar Rp.15.000.000.000,- - Pada Rancangan Awal Belanja Daerah, sebesar Rp.2.974.612.390.563,-
Setelah melalui pembahasan mendalam, angka tersebut meningkat meningkat menjadi Rp.3.019.612.390.563,- atau bertambah sebesar Rp.45.000.000.000,- - Pembiayaan:
Penerimaan Pembiayaan (berasal dari SiLPA): Pada Rancangan Awal sebesar Rp.20.000.000.000,- menjadi Rp.50.000.000.000,- atau naik Rp.30.000.000.000,-
Pengeluaran Pembiayaan (untukn pembayaran utang daerah):
Tetap sebesar Rp.210.623.331.432,- tidak mengalami perubahan.
“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2026, yang telah disinkronkan dengan Kebijakan Nasional, serta disesuaikan dengan kondisi fiskal. KUA dan PPAS yang kita sepakati bersama hari ini, nantinya akan menjadi dasar berpijak dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan di setiap Perangkat Daerah pada tahun 2026, termasuk sebagai acuan penyusunan RKA Perangkat Daerah,” jelas Gubernur Yulius.
Terkait dengan itu, lanjut Gubernur, perlu kembali disampaikan bahwa, arah kebijakan pembangunan daerah kita di tahun 2026 adalah “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis, dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi”.
“Berdasarkan arah pembangunan ini, perangkat daerah dan unit kerja di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara nantinya akan melaksanakan kegiatan- kegiatan utama, dan tetap fokus pada upaya peningkatan perekonomian daerah,” terang Yulius.
Gubernur Yulius Selvanus juga memaparkan aktualisasi dari berbagai program dan kegiatan di tahun 2026, sembari berharap mampu mewujudkan beberapa proyeksi ekonomi makro Provinsi Sulawesi Utara, antara lain:
- Pertumbuhan Ekonomi berada dikisaran 6,05 – 7,05%;
- Inflasi dapat dikendalikan pada angka 3±1%;
- Tingkat Pengangguran Terbuka dapat ditekan sampai pada kisaran 5,53 -4,86%; Angka Kemiskinan dapat diturunkan sampai pada 5,82 – 5,42%;
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat hingga pada angka 77,06;
- Rasio Gini pada kondisi yang baik yaitu diangka 0,338 -0,351.
“Merealisasikan prioritas pembangunan khususnya dalam upaya mencapai target kebijakan makro daerah, menjadi tanggung jawab kita bersama, sehingga kita harus mengupayakannya secara bersama-sama,” ucap Gubernur Yulius.
Gubernur pun kembali memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut, yang telah mengkritisi, menyempurnakan isi, dan menyepakati substansi KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2026.
“Saya mengajak kita semua yang hadir, mari kita terus kita kawal pembangunan di Sulawesi Utara untuk capaian dan dampaknya bisa terlihat dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” tegas Gubernur Yulius.
Seiring turut ditetapkannya perubahan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2025 dalam rapat paripurna itu, dimana perwujudan dari propemperda dipandang penting sekaligus mampu menjawab beberapa persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah kedepan, maka Gubernur berharap, tambahan propemperda tahun 2025 yang telah ditetapkan hari itu, dapat terealisasi dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan daerah pada tahapan yang lebih maju lagi.
“Mari terus bersinergi, dan bersama kita sukseskan setiap tahapan maupun agenda pembangunan di daerah Provinsi Sulawesi Utara, disisa tahun 2025 ini, dan di tahun 2026 nanti,” ajak Gubernur Yulius.
Gubernur Yulius Selvanus pun mengakhiri sambutannya dengan sebuah pantun yang merepresentasikan semangat Pemerintah Provinsi dalam memberikan pelayanan publik dengan pembangunan yang memadai di tengah keterbatasan anggaran.
“Beli ikan, dan umbi keladi,
Tuk bekal berkemah, di pantai pulisan.
Mari pastikan, kemajuan terjadi,
Walau di tengah, kondisi keterbatasan,” ucap Gubernur nYulius Selvanus.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati kita semua, dalam kerja keras kita, dalam langkah kita mengukir karya, membangun daerah, memajukan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Gubernur Yulius.
(Redaksi)

Tinggalkan Balasan