Kawanuainfo.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sambangi Kantor DPRD Provinsi Sulut, Kamis (30/10/2025).

Maksud kunjungan Sayid Gusti Abdul Zamat Lauma cs ke Komisi III DPRD Sulut tersebut, guna menyampaikan keresahan masyarakat Bolmut yang kini merasa ‘dianaktirikan’ oleh Pemerintah Provinsi Sulut.

Sayid mengatakan, sebagai bagian dari Provinsi Sulut, Kabupaten Bolmut sepantasnya diperlakukan sebagai ‘anak kandung’, seperti Kabupaten/Kota lainnya.

“Sebagai daerah otonom, kami berharap mendapat tanggapan dan perlakuan yang sama dengan daerah lain, karena kami masih bagian dari Sulawesi Utara,” jelas Ketua Komisi III DPRD Bolmut itu.

Ia pun mengingatkan dimana, Kabupaten Bolmut merupakan daerah dengan garis pantai terpanjang atau poros maritim dunia dan memiliki pulau terluar, sehingga ditetapkan sebagai lokasi prioritas oleh Pemerintah Pusat.

Adapun yang menjadi masalah saat ini kata Sayid yakni, banyak usulan-usulan dari DPRD Bolmut yang disampaikan ke Pemerintah Provinsi, namun tak kunjung ditindaklanjut oleh dinas-dinas terkait.

Tak hanya itu, Sayid mengungkapkan, ketika dikonfirmasi terkait perihal alasan belum adanya tindak lanjut akan usulan-usulan tersebut, dinas seakan lempar bola ke pihak DPRD Sulut.

“Selama ini usulan-usulan kami hanya sampai di dinas provinsi, dan mereka sampaikan bahwa mereka hanya sekedar mengusulkan tapi DPR lah yang menyetujui,” ungkap legislator PDIP itu.

Sehingga lanjut Sayid, dirinya bersama personil DPRD Bolmut berinisiatif menyampaikan langsung keluhan tersebut ke DPRD Sulut.

“Kali ini kami atas nama masyarakat Bolaang Mongondow Utara kami kesini, untuk menyampaikan berbagai keluhan,” jelasnya.

Sayid menambahkan, adapun salah satu yang menjadi keluhan utama masyarakat Bolmut yakni masalah banjir yang hingga kini tak kunjung teratasi.

Sayid pun berharap, Kabupaten Bolmut sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo, agar mendapat perhatian yang sama dengan daerah lainnya.

“Ini penting sekali, harapan kami rakyat Bolmong Utara agar Pemerintah Provinsi Sulut tidak melihat kami dengan sebelah mata, bahwa kami ini masih bagian dari Sulawesi Utara, bahwa kami ini anak kandung dari Sulawesi Utara,” tegasnya. (Red)