Minsel, kawanuainfo.com — Dalam rangka pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) secara resmi membuka Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026.
Pendaftaran dan proses seleksi dilaksanakan mulai tanggal 25 Februari 2026 sampai dengan 25 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan ideologi Pancasila dan penguatan karakter kebangsaan generasi muda, sekaligus persiapan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Minahasa Selatan Ifke Pondaag menegaskan bahwa, seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara profesional, transparan, jujur, dan objektif sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Panitia tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun. Apabila ditemukan indikasi pungutan liar atau praktik yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mengajak seluruh siswa-siswi terbaik tingkat SMA/sederajat di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai wahana pembinaan kepemimpinan, kedisiplinan, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang telah disediakan.
Calon peserta wajib memastikan seluruh dokumen dan persyaratan administrasi dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Pelajar kelas X SMA/sederajat dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 18 tahun.
- Memiliki izin tertulis dari Kepala Sekolah. Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali.
- Menandatangani surat pernyataan kesediaan mematuhi seluruh peraturan Program Paskibraka.
- Memiliki nilai akademik minimal berkategori baik. Sehat jasmani dan rohani.
- Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga.
- Melampirkan fotokopi Akta Kelahiran.
- Pas foto ukuran 4×6 cm berlatar belakang merah (2 lembar).
- Memiliki berat badan ideal dengan ketentuan tinggi badan; Putra: minimal 170 cm dan maksimal 180 cm, Putri: minimal 165 cm dan maksimal 175 cm.
(Redaksi)

Tinggalkan Balasan