Kawanuainfo.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3Kg, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan inspeksi yang dipimpin langsung Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) bersama Wakil Bupati Theodorus Kawatu (TK), didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan, dilakukan di Kecamatan Sinonsayang, Tenga, Tumpaan, dan Tatapaan.

Maksud dari kegiatan ini yakni dalam rangka monitoring kepatuhan terhadap ketentuan distribusi LPG 3 kg bersubsidi, khususnya menjelang bulan Ramadan, serta dalam menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional.

Adapun tujuan dari sidak ini adalah untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran, mencegah terjadinya penyimpangan, serta menjaga ketersediaan stok di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Yang menjadi fokus dalam sidak tersebut yakni pengecekan langsung terhadap harga jual, volume distribusi, dan mekanisme penyaluran LPG 3 kg di tingkat pangkalan.

Selain itu, pemerintah juga memberikan imbauan kepada agen dan pangkalan agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan praktik penimbunan maupun penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Pada kesempatan tersebut, Bupati FDW menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan kebutuhan pokok, termasuk LPG bersubsidi.

Bupati dan Wakil Bupati juga melakukan dialog langsung dengan para pemilik pangkalan guna menyerap informasi serta memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Stefanus D. N. Lumowa, Kasat Intelkam Iptu Viddy Pratasis dan KBO Reskrim Iptu Mecky Kambo yang mewakili Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan, Lettu Infanteri Jantje Marthen Wulur selaku Danramil 1302-14 Amurang yang mewakili Dandim 1302 Minahasa, Kasi Intelijen Sonny Arvian Hadi Purnomo yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Hakim Ester Bawinto yang mewakili Kepala Pengadilan Negeri Amurang, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sinonsayang, Tenga, Tumpaan, dan Tatapaan, beserta pemerintah desa setempat. (*/Redaksi)