Manado, kawanuainfo.com – Desas-desus penggantian nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ODSK (Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga) rupanya hanya berasal dari oknum yang ingin buat gaduh.

Hal itu ditegaskan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (3/7/2025), saat menanggapi pernyataan sikap Fraksi PDIP terkait wacana penggantian nama RSUD ODSK, yang disampaikan Anggota DPRD Berty Kapojos pada saat melakukan interupsi.

Gubernur Yulius mengaku dirinya bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay tidak pernah membuat wacana penggantian nama RSUD ODSK yang kini menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.

“Kami berdua Gubernur dan Wakil Gubernur selama lima tahun kedepan tidak pernah ada ide untuk mengganti nama Rumah Sakit,” tegas Gubernur Yulius.

Dalam konferensi pers yang digelar usai Rapat Paripurna, Gubernur Yulius pun menambahkan, dirinya tidak tahu menahu perihal pencopotan plang bertuliskan ODSK di RSUD Provinsi Sulut.

Bahkan, Gubernur Yulius sempat bertanya dan mencari siapa pelaku pencopotan plang tersebut.

“Saya belum lihat itu, siapa yang nyopot? Tanpa izin saya itu kalau ada yang nyopot,” imbuhnya.

Gubernur Yulius pun berpendapat, hal tersebut dilakukan oknum yang ingin membenturkan dirinya dengan Pemerintahan yang lama yakni Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.

“Kami berdua tidak lakukan itu, kalau ada itu berarti orang sengaja untuk saya ditabrakan sama pejabat lama,” pungkasnya.

“Kami berdua tidak ada perintah untuk mencopot apalagi merubah,” tutur Gubernur Yulius yang saat itu ditemani Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Pernyataan Gubernur Yulius itu menyimpulkan, mencuatnya kabar penggantian nama RSUD ODSK hingga pencopotan Plang ODSK merupakan ulah oknum yang ingin mengadu domba Pemerintahan YSK-Victory dengan Pemerintahan lama yakni Olly-Steven.

Selang sehari, Jumat (4/7/2025), DPRD Sulut melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) lintas komisi yang dihadiri Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen, Dinas Kesehatan, Plh Sekretaris Provinsi, Asisten I Pemprov Sulut Denny Mangala serta Direktur RSUD ODSK Lidia Tulus, guna menemukan titik terang siapa otak dibalik wacana penggantian nama RSUD ODSK yang kini disinyalir merujuk pada upaya adu domba seperti yang dijelaskan Gubernur Yulius.

Usut punya usut, Asisten I Denny Mangala lah yang diduga menjadi otak adu domba tersebut, menurut penjelasan Ketua Komisi IV Vonny Paat.

Vonny mengungkapkan, usai pelantikan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay februari lalu, Asisten I Denny Mangala bersama pihak Rumah Sakit melakukan rapat perencanaan penggantian nama RSUD ODSK.

“Pak Gubernur YSK baru dilantik 20 Februari, masih di Serang (Banten), Pak Asisten I dan rumah sakit sudah menggelar rapat merencanakan pergantian nama ODSK,” beber Vonny.

Ia menambahkan, dasar hukum pemberian nama ODSK yakni SK Gubernur nomor 88 tahun 2021 yang menyebutkan nama RSUD adalah ODSK. 

“Kendati hanya SK Gubernur tapi itu sah dan belum ada peraturan baru, belum ganti sampai sekarang,” tambahnya.

Menyambung hal tersebut, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dalam pendapatnya mengatakan apa yang dilakukan Denny Mangala sangat mengherankan.

Pasalnya, Denny Mangala merupakan bagian dari Pemprov Sulut dimasa pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.

“Saya menganggap ini gerakan tambahan yang terlalu berlebihan,” ujar Silangen.

Menanggapi sorotan tajam dari DPRD Sulut, Denny Mangala dalam kesempatannya mengatakan harus dibedakan mana nama dan simbol.

“Apakah Rumah Sakit ODSK adalah nama atau simbol. Karena kalau kita menyebut nama, ada aturannya,” ucap Denny.

Perdebatan berlanjut, mengundang Fransiscus Silangen kembali menanggapi pembelaan Denny Mangala.

Fransiscus pun menyentil tentang etika sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana menurutnya Denny Mangala seharusnya menyampaiman hal tersebut terlebih dahulu kepada pimpinan.

“Sayangnya, tanpa sepengetahuan dengan pimpinan sudah langsung mengganti dengan sendirinya. Sebagai seorang ASN tentunya harus menyampaikan dulu hal ini kepada pimpinan bahwa ada aturan ini dan lain sebagainya, dan tentunya pimpinan akan bersama-sama dengan kita di DPRD,” cecar Fransiscus.

“Saya kira di kesempatan ini, betul ada aturan. Tetapi yang mau diajarkan adalah etika. Anda jangan berlindung di sini. Minta maaf saja selesai dan kita juga bisa mengampuni,” tutur Silangen. (Red)