KawanuaInfo.com – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merespon sorotan masyarakat terhadap sejumlah proyek jalan nasional yang sedang dikerjakan di Provinsi Sulut.

Pasalnya, terdapat sejumlah proyek jalan nasional yang disebut-sebut asal jadi sehingga menuai sorotan publik di sosial media, padahal prosesnya masih berlanjut.

Menyikapi hal itu, Kepala satuan kerja BPJN Provinsi Sulut Ringgo Radetyo mengungkapkan bahwa, sebelumnya, BPJN telah melakukan evaluasi terhadap hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. Parwata Kencana Abadi di ruas Airmadidi-Batas kota-Tondano-Langowan-Ratahan-Belang-Tondan-Wasian-Kakas-Langowan-Kawangkoan.

“Terkait ini, sudah ada perintah Direksi pekerjaan untuk perbaikan dari akhir bulan lalu ketika masa opname lapangan yang dilakukan setiap tanggal 25 sampai tanggal 30 per bulannya karena, pengawas kami menemukan hasil pekerjaan yang tidak sesuai dan kondisi ini belum diperbaiki oleh pihak yang ambil borongan itu ke penyedia jasa, tapi sudah keburu viral di sosial media,” ungkap Ringgo Minggu, (9/11/2025).

Tak hanya itu saja lanjut Ringgo, BPJN juga telah mengambil langkah tegas atas temuan hasil pekerjaan yang tidak sesuai itu dengan memberikan punishmen berupa penundaan pembayaran kepada pelaksana pekerjaan.

“Ini belum kami bayar sampai diperbaiki,” tegas Ringgo.

Sebelumnya, di sosial media beredar postingan yang bertuliskan “Proyek Rp63,6 Miliar Asal Jadi di Sulawesi Utara Campuran Satu Banyak Skali”.

Tak dapat dipungkiri memang pihak BPJN telah mendapati hal tersebut, namun kini masih dalam proses di mana, BPJN memberikan kesempatan perbaikan terhadap hasil pekerjaan yang di nilai tidak sesuai dan terus menggalakkan pengawasan guna memastikan kualitas dan mutu hasil pekerjaan jalan nasional di provinsi Sulut.

(Redaksi)