KawanuaInfo.com — Reses merupakan kegiatan Pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi representasi.

Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Weliam Niklas Silangen mulai mempersiapkan staf pendamping kegiatan Reses Pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

Menurut Niklas, Persiapan tersebut dilakukan di mana, staf pendamping memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran kegiatan Pimpinan dan anggota DPRD.

“Staf pendamping harus sigap dalam memfasilitasi kebutuhan pimpinan dan anggota dewan selama masa reses, terutama mencatat dan mendokumentasikan aspirasi masyarakat secara akurat,” ungkap Niklas Jumat, (13/3/2026).

Niklas menekankan bahwa, peran staf pendamping sangatlah penting yang memastikan seluruh administrasi kegiatan reses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pengarsipan dokumen dan pelaporan kegiatan.

“Sebagai pendukung teknis, administratif, dan dokumentatif dalam kegiatan Reses Pimpinan dan anggota DPRD, kita harus benar-benar daat memastikan aspirasi masyarakat dapat dihimpun secara sistematis dan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan kebijakan daerah,” jelas Niklas.

(Erga Dirangga)