KawanuaInfo.com — DPRD sebagai wakil rakyat tak lepas dari padatnya kegiatan rapat dalam membahas berbagai kepentingan rakyat yang telah tertuang dalam tiga fungsi utama yakni legislasi, budgeting, dan oversight atau pengawasan.

Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Weliam Niklas Silangen mengungkap berbagai kegiatan yang akan segera dilaksanakan.

Menurut Niklas, agenda rapat yang menjadi kegiatan rutin Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut sesuai jadwal harus dilaksanakan sebelum akhir bulan November.

“Ya itu ada Rapat paripurna penetapan APBD indung tahun 2026, namun ada tahapannya yakni penanda tanganan kesepakatan, ada rapat pembahasan antara Badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), yang harus dilaksanakan sebelum tanggal 30 bulan November,” ungkap Niklas Selasa, (4/11//2025) di ruang kerjanya.

Lanjut Niklas, terinformasi juga akan ada kegiatan reses yang akan dilaksanakan pada awal bulan Desember selain adanya agenda yang sedang berjalan seperti pembahasan Ranperda Perusahaan Umum Daerah, Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana, Rencana Tata Ruang Wilayah.

“Untuk pelaksanaan kegiatan reses ini baru terinformasi meskipun harus ditetapkan melalui rapat badan musyawarah,” jelas Niklas.

Tak hanya itu saja, Niklas juga mengungkap sejumlah kegiatan rapat DPRD yang segera dilaksanakan setelah ditetapkan dalam Program pembentukan peraturan daerah.

“Di badan pembentukan peraturan daerah juga sudah ditetapkan, pembahasan tentang ranperda retribusi daerah, juga ada perubahan nama membangun sulut hebat menjadi membangun sulut maju, yang akan dipacu penyelesaiannya pada tahun ini,” terang Niklas.

(Redaksi)