Sulut, kawanuainfo.com – Desas-desus adanya dugaan Maladministrasi dalam proses seleksi calon Paskibraka, berujung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut.
Dalam RDP yang digelar Senin (13/10/2025) tersebut, Komisi I DPRD Sulut memanggil Sekretaris Provinsi (Sekprov) Tahlis Galang dan Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Johnny Suak untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan Maladministrasi yang diadukan para pemerhati Paskibraka.
Nesya Tewu, salah satu pemerhati paskibraka memaparkan, kuat dugaan telah terjadi kejanggalan pada proses seleksi Paskibraka, dalam hal administrasi, yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Berbagai bukti pun turut dibeberkan dalam RDP yang dipimpin langsung ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sulut Johnny Suak dalam penjelasannya mengatakan, terkait seleksi administrasi calon Paskibraka Provinsi harus melewati seleksi Kesbangpol Kabupaten/Kota.
“Secara administratif Kabupaten Kota yang menerima administrasinya, kami (Kesbangpol Provinsi) tidak menerima berkas administrasi apapun,” kata dia.
Adapun yang diterima Kesbangpol Provinsi menurut Kaban Johnny Suak, hanyalah surat dari Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Yang mereka kirim waktu kami panggil, adalah surat yang ditandatangani sekda Kabupaten/Kota ataupun Kaban Kesbangpol Kabupaten/Kota, 15 Kabupaten/Kota mengirimkan 2 pasang,” terangnya.
Suak menambahkan, Kesbangpol Provinsi dalam hal tersebut tidak dapat melakukan intervensi apa yang menjadi kewenangan Pemerintah atau Kesbangpol Kabupaten/Kota.
Ia pun menyebut, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan kesehatan pada para calon Paskibraka yang diutus Kabupaten/Kota, sesuai dengan arahan Sekprov dan Gubernur untuk proses seleksi yang terbaik.
“Ada prosedur yang kami lakukan secara teknis mengingat pak Gubernur dan Sekprov meminta lakukan yang terbaik, maka kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan pada waktu mereka datang di proses seleksi hari pertama, semua seleksi kesehatan kami lakukan baik mata, tinggi badan, kami lakukan semuanya,” jelas Suak.
Menanggapi polemik yang terjadi, Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu mengingatkan keseriusan Gubernur Yulius Selvanus yang telah berjuang melakukan yang terbaik bagi Paskibraka Sulut di panggung nasional.
“Kita bisa lihat disini keseriusan pak Gubernur Yulius untuk Paskibraka Sulawesi Utara, dengan rekomendasi pak Gubernur, berkat lobi-lobi pak Gubernur putri Sulut bisa menjadi pembawa baki,” tandas Waworuntu.
Hal ini kata Braien, harus menjadi perhatian bagi Kesbangpol Provinsi Sulut dan pihak-pihak terkait agar melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga dipastikan ditahun-tahun berikutnya proses seleksi dilakukan secara transparan agar tidak terjadi hal serupa.
Braien pun memberikan penegasan, jika kedepan tidak ada perbaikan, Komisi I akan mengeluarkan rekomendasi penggantian Kepala Badan Kesbangpol Sulut.
“Untuk pak Kesbangpol, kalau kedepan tidak ada perbaikan, Komisi I akan menjadi garda terdepan merekomendasikan kepada pak Gubernur, ganti ini Kaban Kesbang kalau dia nda beking bagus tahun 2026,” tegas Braien. (Vil)

Tinggalkan Balasan