Minut, kawanuainfo.com – Fresh Mart, salah satu retail terrnama di Sulut, kembali menjadi sorotan.

JT, salah seorang konsumen menjadi korban penjualan kentang yang diduga busuk di Fresh Mart Express Airmadidi, Kamis (6/11/2025).

Menurut JT, dari sekian banyak bahan makanan dan barang lainnya yang dibeli saat itu, ternyata terdapat satu bahan makanan berupa kentang yang kemudian setelah diperiksa dan diteliti, diduga busuk.

Spontan hal ini langsung dilaporkan JT ke salah satu supervisor Fresh Mart Express Airmadidi.

Oleh supervisor, JT dipertemukan dengan store man Fresh Mart Express Airmadidi Irvandi Luas, untuk menjelaskan adanya temuan kentang diduga busuk tersebut.

Namun sangat disayangkan, oleh store man Fresh Mart Express Airmadidi Irvandi Luas justru beralasan bahwa kentang yang dimaksud diduga busuk tidak benar.

Menurut Irvandi, kentang yang dimaksud oleh pelanggan hanyalah kualitas yang dinilai sudah menurun tapi belum busuk.

Menghindari perdebatan dan adu argumen panjang, JT lantas memilih untuk melaporkan persoalan tersebut ke instansi terkait yakni Dinas Perindag Sulut.

Keesokan harinya, Jumat (7/11/2015) JT didampingi rekan-rekan media pos liputan DPRD Sulut menyambangi kantor Disperindag Sulut, dengan membawa serta bukti-bukti berupa struk pembelian serta kentang yang dimaksud, untuk diperiksa langsung oleh Dinas berkompeten.

JT bersama sejumlah awak media disambut baik oleh Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulut Layla Karamoy.

Layla ketika diperlihatkan bukti kentang dan struk pembelian, terlihat kaget saat membuka bungkusan dan melihat kondisi kentang yang dimaksud.

“So busuk ini kalau begini. Nanti dibuat surat pengaduan konsumen untuk dilaporkan ke Kadis,” ucap Layla.

Sebagai bagian dari dinas yang melakukan pengawasan kegiatan industri di Sulut, Layla menyayangkan pihak Fresh Mart Express Airmadidi yang tidak selektif dalam mensortir barang bahan makan yang layak dijual.

Di sisi lain, Kadis Perindag Sulut Daniel Mewengkang kepada konsumen dan awak media, berjanji akan menindaklanjuti pengaduan tersebut, sesuai dengan prosedur yang berlaku.(*/Red)