KawanuaInfo.com — DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan menggelar rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan penjelasan Gubernur Sulut Rancangan perturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.

Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Weliam Niklas Silangen mengungkapkan, terdapat sejumlah Rancangan peraturan darah Ranperda yang akan diparipurnakan.

“Hari ini sesuai jadwal yang telah diagendakan, yakni rapat paripurna penyampaian penjelasan gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang APBD tahun anggaran 2026, serta perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” ungkap Niklas Senin, (24/11/2025).

tak hanya itu lanjut Niklas, dalam rapat paripurna DPRD tersebut juga sekaligus dengan pemandangan umum fraksi DPRD terhadap tiga buah Ranperda serta tanggapan dan atau jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi.

“Selain itu juga, hari ini ada rapat-rapat fraksi, rapat Komisi, dan rapat Badan pembentukan peraturan daerah DPRD Provinsi Sulawesi utara,” jelas Niklas.

(Redaksi)